Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Menggunakan Jasa Hapus Akun, Berpotensi Penyalahgunaan Data Pribadi

Kompas.com - 27/03/2022, 16:05 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Penggunaan jasa hapus akun media sosial ternyata memiliki risiko bagi keamanan data pribadi. Saat ini, jasa hapus akun media sosial masih marak ditemui.

Kebanyakan penyedia jasa hapus akun ini menawarkan jasanya di marketplace dan media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), penggunaan jasa hapus akun media sosial berpotensi membahayakan keamanan data pribadi. Sebab, tak jarang penyedia jasa hapus akun akan meminta foto kartu identitas dari calon kliennya.

Padahal, dokumen-dokumen yang bersifat pribadi seperti kartu identitas tidak boleh dibagikan ke sembarang orang. Hal itu karena kartu identitas bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Baca juga: Hati-hati Menggunakan Jasa Hapus Akun, Ini Penjelasan Kominfo

Alasan orang menggunakan jasa hapus akun

Dilansir dari akun Instagram Kominfo @kemenkominfo, ada beberapa alasan masyarakat mau menggunakan jasa hapus akun media sosial, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Ingin hapus akun yang membawa aib masa lalu
  • Ingin hapus akun orang yang sudah meninggal
  • Menghindari penyalahgunaan akun yang sudah lama tidak dipakai.
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@Kemenkominfo)

Penjelasan Kominfo

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa masih marak jasa hapus akun menunjukkan bahwa literasi dan kecakapan digital masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan.

Sebab, tanpa penyedia jasa hapus akun pun, pengguna sebenarnya bisa menghapus sendiri akunnya.

"Terlebih pada umumnya platform digital memberikan fitur bagi pemilik akun untuk menghapus akun miliknya secara aman, tanpa melibatkan pihak lain termasuk pihak penyedia jasa hapus akun," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Kominfo mengingatkan kepada masyarakat bahwa memberikan data pribadi kepada orang lain atau pihak ketiga dapat berpotensi penyalahgunaan data pribadi.

Penyalahgunaan tersebut terjadi ketika pihak ketiga mengakses akun dan data pribadi dari pemilik akun yang ada.

"Hal demikian dapat berakibat akun atau data pribadi yang diberikan disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan orang lain, baik penipuan pemalsuan identitas, sampai peretasan akun media sosial lainnya," ungkap Dedy.

Baca juga: Marak Jasa Hapus Akun Medsos, Banyak Diminati meski Berbahaya

Karena itu Kominfo mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi.

Kemudian, masyarakat juga disarankan untuk meningkatkan literasi digital agar data pribadinya aman dari ancaman penyalahgunaan.

"Dan terus meningkatkan literasi digital agar semakin mampu terhindar dari potensi ancaman keamanan data pribadi," pungkasnya.

WhatsApp, Instagram, dan facebook dilaporkan down di sejumlah negaraDW INDONESIA WhatsApp, Instagram, dan facebook dilaporkan down di sejumlah negara

Cara hapus akun Facebook

Berikut ini adalah cara hapus akun untuk media sosial Facebook:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com