Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Simak Cara Daftar Vaksin Booster

Kompas.com - 27/03/2022, 20:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (24/3/2022), vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan satu dosis vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Berikut ini cara daftar vaksin booster jika nanti menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022:

1. Daftar di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Baca juga: Aturan Mudik Lebaran 2022, Syarat Wajib Vaksin hingga Posko Vaksinasi

Berikut ini cara mendaftar vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

- Buka aplikasi PeduliLindungi.

- Login dengan akun yang sudah dimiliki.

- Klik Profil.

- Pilih Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19.

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi.

- Pilih Riwayat dan Tiket Vaksin.

- Tiket vaksinasi dosis ketiga akan muncul.

Sementara itu, berikut ini cara mendaftar vaksinasi dosis ketiga atau booster melalui website pedulilindungi.id:

- Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id.

- Masukkan nama lengkap serta NIK.

- Klik Periksa, di halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status vaksinasi.

Baca juga: Ramai Soal Vaksin Booster Wajib Jadi Syarat Mudik, Kenapa Tidak Saat MotoGP?

2. Aplikasi JAKI

Berikut ini cara daftar vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga melalui aplikasi JAKI untuk warga Jakarta:

- Download aplikasi JAKI di Google Playstore.

- Buka aplikasi JAKI.

- Masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar.

- Baca syarat dan ketentuan terlebih dahulu, selanjutnya klik Ya, Saya Mengerti.

- Cek adanya jadwal vaksinasi atau belum.

- Jika sudah mendapatkan tanggal vaksinasi, lakukan daftar ulang (jika belum, vaksinasi booster Covid-19 belum bisa dilakukan).

- Isi kategori penerima vaksin.

- Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri.

- Tinjau formulir yang sudah diisi.

- Jika sudah sesuai, kirim formulir Isi pre-screening dengan lengkap.

- Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.

Baca juga: 4 Cara Mengurangi Efek Vaksin Booster, Salah Satunya dengan Minum Air

Syarat vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI

Berikut ini syarat daftar vaksinasi booster melalui aplikasi JAKO:

- Bukti pendaftaran jika mendaftar melalui JAKI.

- KTP asli.

(Penulis: Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com