Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Mulai 7 Maret, Turis Mancanegara Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina

Kompas.com - 06/03/2022, 08:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Aturan tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara di Bali akan berlaku mulai 7 Maret 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sselain tanpa karantina, kebijakan menerapkan visa on arrival (VoA) bagi PPLN juga akan berlaku pada 7 Maret 2022.

"Sudah final kok. Kemarin final sudah tanggal 7 (Maret) ya. Tanpa karantina dan visa on arrival khusus untuk Bali tanggal 7 Maret," kata Koster saat meresmikan Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3/2022).

Koster menjelaskan, aturan tanpa karantina nantinya akan berlaku bagi siapapun yang masuk Bali baik melalui jalur darat, laut, dan udara.

Sementara, untuk layanan visa on arrival bagi PPLN akan berlaku bagi yang datang dari 23 negara di antaranya Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada.

Baca juga: Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya

Layanan itu juga akan berlaku bagi PPLN yang datang dari Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.

Syarat turis mancanegara ke Bali

PPLN yang akan tiba di Bali harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster.
  • Menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal)
  • Mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali
  • Dengan dua kebijakan itu, Koster yakin jumlah wisatawan ke Bali akan terus meningkat.

Selain itu, penghapusan karantina dan penerapan VoA juga dinilai akan meminimalisir permainan mafia.

Baca juga: Aturan Wisman ke Bali Tanpa Karantina Diresmikan, Mulai Berlaku 7 Maret

"Maka dengan visa on arrival tidak ada lagi permainan biaya visa di agent-agent perjalanan maupun juga tanpa karantina tidak ada lagi namanya mafia karantina jadi aman orang," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com