Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sejumlah Daerah Kembali Berstatus Level 2

Kompas.com - 04/12/2021, 19:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari, mulai dari 30 November hingga 13 Desember 2021.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (29/11/2021), perpanjangan masa PPKM itu juga dipastikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.

"Diperpanjang dua pekan," ujar Jodi.

Sementara itu, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM yang telah diberlakukan selama beberapa bulan terakhir membuat kondisi pandemi Covid-19 di Jawa-Bali saat ini terus membaik.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.

Luhut menambahkan, jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali sekarang terbilang rendah, bahkan menurun hingga 99 persen dibandingkan pada bulan Juli lalu.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 3 di Luar Jawa dan Bali

Meski begitu, Luhut menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai penambahan kasus aktif nasional selama 4 sampai 5 hari berturut-turut pada periode awal kemunculan virus Corona varian Delta.

Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten atau kota yang termasuk level 2, serta 8 kabupaten atau kota yang berstatus level 1.

10 kabupaten atau kota yang kembali berstatus level 2 pada periode PPKM kali ini berada di wilayah Jabodetabek akibat turunnya angka tracing di wilayah tersebut.

Luhut juga membeberkan hasil survei Google Mobility Jawa dan Bali serta Indeks Belanja Masyarakat.

Hasil survei menunjukkan, mobilitas masyarakat saat ini cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020, Tahun Baru 2021, dan ketika mendekati periode libur Idul Fitri 2021.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.

(Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Bayu Galih)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com