KOMPAS.com - Penyebaran varian Omicron di Indonesia membuat tren kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala maupun bergejala ringan diperbolehkan untuk isolasi mandiri (isoman).
Bagi pasien Covid-19 Omicron yang menjalani isoman di rumah, pemerintah menyediakan layanan telemedisin, berupa telekonsultasi dan paket obat gratis. Masyarakat bisa mengaksesnya di laman https://isoman.kemkes.go.id/ .
Baca juga: Simak Syarat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Omicron
Terdapat 17 platform telemedisin yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam layanan ini, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Cara Dapatkan Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19 Omicron
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan layanan telemedisin gratis untuk isoman dari Kemenkes:
1. Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
2. Jika hasil tes PCR positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR)
3. Selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
4. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
Baca juga: Kemenkes: Risiko Kematian Akibat Omicron Tetap Ada, Masyarakat yang Bergejala Segera Tes!
Caranya adalah sebagai berikut:
5. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu ‘Pesan Obat’ dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Kita Masih di Awal, Belum Puncak Kasus Omicron, Jangan Sampai RS Penuh Duluan...
Sementara untuk paket obat gratis, ada dua paket yang disediakan, yakni:
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Sedangkan untuk obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
"Untuk yang belum ada telemedisin obat ini juga dapat didaptkan di puskesmas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022) pagi.
(Sumber:Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.