Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Tak Remehkan Omicron, Kasus Harian Covid-19 Tembus 11.588

Kompas.com - 30/01/2022, 08:51 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai Omicron, varian Covid-19.

Publik diminta tidak menganggap remeh virus tersebut. Sebab gejala yang dirasakan sama dengan flu biasa.

Adapun gejalanya antara lain pilek atau hidung tersumbat disertai batuk dan badan lemas.

"Jadi memang mirip-mirip dengan influenza tapi ada juga tambahannya nyeri kepala dan badannya lemas, ini mirip banget dengan flu. Oleh sebab itu, untuk kondisi Omicron yang sudah mulai marak ini, jangan terlalu menganggap enteng flu," kata Erlina dalam acara diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 11.588, Waspada Flu Bisa Jadi Gejala Omicron

Menurut Erlina, masih banyak orang yang menganggap enteng varian Omicron ini karena dianggap flu biasa.

Padahal jika seseorang sudah terkena, maka penularannya akan begitu cepat ke banyak orang.

Kasus harian Omicron meningkat

Total kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 4.330.763 setelah adanya penambahan sebanyak 11.588 pada Sabtu (29/1/2022).

Kasus harian per Sabtu itu tertinggi pada tahun ini. Sebelumnya, kasus serupa pernah mencapai puncak pada 27 Agustus 2021 sebanyak 12.618.

Penambahan kasus harian Covid-19 muncul berdasarkan hasil pemeriksaan 383.401 spesimen yang diambil 261.050 orang.

Sementara kasus sembuh dari Covid-19 saat ini mencapai 4.133.923 setelah adanya penambahan sebanyak 2.590.

Ada pun kasus kematian akibat Covid-19 dilaporkan bertambah 17 sehingga totalnya mencaoai 144285.

Baca juga: Simak Syarat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Omicron

Sementara pasien Covid-19 yang dirawat dalam beberapa terakhir mengalami peningkatan.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan tembus di angka 52.55 setelah adanya penambahan 8.981 dalam 24 jam terakhir. (Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com