KOMPAS.com - Menyimpan dokumen penting tentu harus dengan benar agar tidak hilang atau terselip, namun tetap mudah ditemukan jika sedang diperlukan.
Dalam satu rumah, anggota keluarga biasanya memiliki berbagai macam dokumen pribadi yang penting, sehingga sudah seharusnya disimpan dengan sistem penyimpanan yang mudah ditemukan oleh anggota keluarga.
Berikut ini cara menyimpan dokumen penting milik pribadi melansir Kompas.com dari Real Living, Selasa (20/7/2021).
Kamu bisa menggunakan buku transparan dimana dokumen milikmu bisa disisipkan di dalamnya.
Beri nama anggota keluarga dan kelompokkan setiap dokumen penting sesuai dengan nama pemiliknya.
Anda juga bisa melabeli buku penyimpanan untuk mengelompokkan surat-surat riwayat kesehatan, slip, kwitansi, sertipikat tanah, surat kendaraan dan lain-lain.
Baca juga: Tips Menyimpan dan Menata Dokumen Penting
Anda juga bisa menyimpan menggunakan amplop yang bisa dilabeli di bagian depan. Kembali kelompokkan surat dan dokumen penting berdasarkan nama keluarga atau fungsinya.
Namun, amplop berbahan kertas, bisa saja dimakan rayap atau serangga lainnya. Sebagai gantinya, pilihlah amplop atau map plastik sehingga tak mudah lubang, ataupun sobek karena terkena air.
Beberapa instansi pemerintah memerlukan fotokopi dokumen resmi untuk aplikasi, jadi buatlah keluarga lebih mudah dengan menyimpan salinannya di amplop terpisah.
Anda juga bisa mempertimbangkan untuk memindai dokumen dan mengunggahnya di penyimpanan cloud pribadi (seperti Google Drive, OneDrive, atau iCloud) atau hard drive eksternal.
Hal ini akan berguna jika Anda tidak dapat menyelamatkan dokumen karena keadaan darurat, sehingga saat mengurusnya kembali, kamu bisa melakukannya dengan lebih mudah.
Simpan dokumen dalam satu rak atau tas, sehingga dalam keadaan darurat, kamu hanya butuh mengambil satu tas saja.
Baca juga: 3 Cara Menyimpan Dokumen Penting Secara Aman
Sebagai alternatif, Anda juga dapat memasukkan dokumen ke dalam tas darurat yang terletak di dekat pintu sehingga kamu bisa dengan mudah mengambilnya saat keluar dalam keadaan darurat.
(Sumber: Kompas.com Penulis Dian Reinis Kumampung | Editor Dian Reinis Kumampung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.