KOMPAS.com - Ekonom sepakat bahwa negara yang memiliki utang bukan berarti negara tersebut tidak stabil secara finansial.
Nyatanya, beberapa negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia memiliki banyak utang.
Namun, ada batas jumlah utang yang sehat dan tidak sehat.
Bank Dunia menerbitkan sebuah studi pada 2010, yang mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap PDB 77 persen adalah titik kritis bagi negara maju.
Sedangkan bagi negara berkembang, titik kritis rasio utang terhadap PDB sebesar 64 persen.
Artinya, negara-negara yang bertahan di atas ambang batas rasio tersebut untuk waktu yang lama, akan mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Berdasarkan data terbaru Dana Moneter Internasional (IMF) World Economic Outlook (Oktober 2020), berikut negara-negara yang diperhitungkan tenggelam dalam utang terbesar di dunia pada 2021:
Baca juga: Kemenkeu: Rasio Utang Indonesia Termasuk Paling Rendah...
Jepang memiliki rasio utang terhadap PDB terbesar di dunia, yakni sebesar 177,08 persen.
Pada akhir 1980-an, harga real estat dan pasar saham Jepang sangat meningkat.
Kemudian Jepang mengalami gelembung ekonomi yang meledak pada 1992, mengarah ke periode stagnasi keuangan yang dikenal sebagai "Sepuluh Tahun yang Hilang".
Jepang tumbuh menjadi ekonomi terbesar ketiga di dunia, tetapi mengalami krisis keuangan global dan sejumlah bencana domestik.
Seperti gempa bumi dan tsunami 2011, yang merupakan bencana alam paling mahal di dunia.
Kerusakan tersebut menyebabkan kerugian senilai hampir 325 miliar dollar AS (Rp 4.650 triliun), memiliki sedikit kesempatan untuk melunasi hutangnya.
Namun Jepang mengalami "Zoom boom" di antara ekonomi Asia, istilah untuk ekonomi dengan cepat bangkit kembali dari resesi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Buktinya, Jepang mengalami pertumbuhan 5 persen pada kuartal III 2020.
Baca juga: Jepang Bakal Kurangi Masa Karantina untuk Turis Bisnis