Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Resmi Tes PCR Berdasarkan Hasil Evaluasi Kemenkes

Kompas.com - 07/11/2021, 18:01 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan harga tes PCR per 27 Oktober 2021 adalah sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Nadia mengatakan, harga tes PCR tersebut adalah yang terbaru setelah mengalami sejumlah perubahan berdasarkan evaluasi.

Pemerintah, kata dia, secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.” tegas dr Nadia dalam siaran pers yang ditayangkan dalam website resmi Kemenkes, sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Jubir Kemkes: Evaluasi Harga PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis

Menurut dr Nadia, evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp. 900 ribu.

Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR RP. 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp. 525 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp. 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat” tegasnya.

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen – komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45 hingga 55 persen,” jelas dr Nadia.

Ia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh pada harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, di mana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia.

Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.

Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR, tambahnya lagi.

Baca juga: Fakta Dibalik Tudingan Luhut Bisnis PCR, Lab Modern hingga Bisnis Terkait Namanya

Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, di mana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di dalam masyarakat,” jelas dr Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com