KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai diumumkan secara bertahap.
Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 disampaikan pada 29-30 Oktober 2021. Sedangkan untuk pengumuman tahap 2 dijadwalkan akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Baca juga: Daftar 164 Instansi yang Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 Hari Ini
Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa akan ada 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru pada tahap pertama ini.
“Ada 164 instansi (yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahap pertama),” kata Satya melalui WhatsApp, Jumat (29/10/2021).
Untuk mengetahui hasil SKD, peserta rekrutmen CPNS 2021 bisa mengeceknya di laman sscasn.bkn.go.id
Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
(Sumber:Kompas.com/Mela Arnani | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.