Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terancam Kena Sanksi dari Badan Antidoping Dunia, Apa Saja Dampaknya?

Kompas.com - 09/10/2021, 13:45 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Berita mengejutkan datang dari dunia olah raga Indonesia. Indonesia terancam diberikan sanksi oleh Badan Antidoping Dunia (WADA). Apa saja imbas dari putusan ini?

Melansir berita Kompas.com Jumat (8/10/2021), menurut laporan Reuters, Indonesia dinilai tidak patuh dengan prosedur WADA dalam menjalankan anti-doping di Tanah Air. WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif.

Tak hanya Indonesia, sanksi serupa juga diberikan kepada Korea Utara dan Thailand. Korea Utara bernasib sama dengan Indonesia, yaitu dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif.

Sedangkan Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Baca juga: Dinilai Tak Patuh, Indonesia Dapat Sanksi dari Badan Antidoping Dunia

Ada dua hal yang menjadi tujuan terbentuknya WADA--singkatan dari World Anti-Doping Agency--atau Badan Antidoping dunia, dilansir dari laman resminya:

  1. Untuk melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi dalam olahraga bebas doping dan dengan demikian meningkatkan kesehatan, keadilan dan kesetaraan antar-atlet di seluruh dunia.
  2. Untuk memastikan anti-doping yang harmonis, terkoordinasi dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.

Dalam mengaplikasikan tujuan kedua, WADA memiliki lima aspek, yakni lewat pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.

Indonesia dianggap tak mematuhi penerapan program pengujian efektif atau dalam hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan kedua WADA, utamanya dalam aspek deteksi.

Imbas sanksi dari WADA

Bila benar-benar dijatuhi sanksi oleh Badan Antidoping Dunia tersebut, berikut dampak yang bisa diterima oleh Indonesia:

  • Status tuan rumah

Imbas yang pertama adalah Indonesia tidak boleh menjadi tuan rumah event-event tingkat regional, kontinental, atau dunia.

Kendati demikian, atlet dari Indonesia tetap diperkenankan untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia.

Baca juga: Apa Itu WADA dan Bagaimana Imbas Sanksinya untuk Indonesia?

Yang terdekat adalah Indonesia menjadi tuan rumah tiga event bulu tangkis internasional, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), serta BWF World Tour Finals (1-5 Desember).

Terkait sanksi yang diberikan WADA ini, Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto memastikan, tiga event bulu tangkis tersebut tetap bisa digelar.

"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar," tutur Roedy,

"Dari pihak BWF, tidak ada masalah. Bisa jalan terus, karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," sebut Roedy.

Ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon saat melawan ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan dalam final Blibli Indonesia Open 2019 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/7/2019). Marcus-Kevin keluar sebagai juara setelah menang 21-19, 21-16.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon saat melawan ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan dalam final Blibli Indonesia Open 2019 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/7/2019). Marcus-Kevin keluar sebagai juara setelah menang 21-19, 21-16.

  • Bendera dan Nama Negara

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, atlet-atlet Indonesia masih diperkenankan untuk mengikuti kejuaraan internasional tingkat regional, kontinental, dan dunia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com