Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu WADA dan Bagaimana Imbas Sanksinya untuk Indonesia?

Kompas.com - 08/10/2021, 15:45 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Olahraga Indonesia tengah harap-harap cemas dengan pernyataan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Berdasarkan laporan Reuters pada Jumat (8/10/2021), Indonesia dinilai tidak patuh dengan prosedur WADA dalam menjalankan anti-doping di Tanah Air.

WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, ada juga Korea Utara dan Thailand.

Korea Utara bernasib sama dengan Indonesia, yaitu dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif.

Baca juga: Untuk Isu Doping di Asian Games, LADI Bekerjasama dengan WADA

Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Apa Itu WADA?

WADA merupakan singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia dalam Bahasa Indonesia.

Melansir laman resmi mereka, tujuan terbentuknya WADA ada dua hal:

  1. Untuk melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi dalam olahraga bebas doping dan dengan demikian meningkatkan kesehatan, keadilan dan kesetaraan antar-atlet di seluruh dunia.
  2. Untuk memastikan anti-doping yang harmonis, terkoordinasi dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.

Baca juga: Bos Anti Doping AS Curiga Para Atlet Rusia Tak Bersih di Olimpiade Tokyo

Dalam mengaplikasikan tujuan kedua, WADA memiliki lima aspek, yakni lewat pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.

Indikasi Pelanggaran yang Dilakukan Indonesia

Mengacu dalam laporan Reuters, Indonesia dianggap tak patuh dengan penerapan program pengujian efektif.

Dalam hal ini, Indonesia dianggap tidak sejalan dengan tujuan kedua WADA, khususnya aspek Deteksi.

Laman resmi WADA menyebutkan, deteksi merupakan sistem pengujian dan investigasi yang efektif bagi atlet.

Baca juga: Dinilai Tak Patuh, Indonesia Dapat Sanksi dari Badan Antidoping Dunia

Tujuan utama deteksi tidak hanya meningkatkan efek jera, tetapi juga efektif dalam melindungi atlet yang bersih dan semangat olahraga dengan menangkap mereka yang melakukan pelanggaran aturan anti-doping, sekaligus membantu mengganggu siapa pun yang terlibat dalam perilaku doping.

Sanksi Pelanggaran

Masih melansir Reuters, ada beberapa sanksi yang harus diterima Indonesia jika penilaian WADA benar adanya.

Status Tuan Rumah

Pertama adalah tidak boleh menjadi tuan rumah event-event tingkat regional, kontinental, atau dunia.

Baca juga: 2 Hal yang Disayangkan Shin Tae-yong dalam Laga Indonesia Vs Taiwan

Namun demikian, atlet dari Indonesia masih diberi izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com