MONTREAL, KOMPAS.com - Indonesia, Korea Utara, dan Thailand pada Kamis (7/10/2021) dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA adalah badan independen internasional yang memiliki misi untuk memimpin gerakan kolaboratif di seluruh dunia agar olahraga bebas doping.
Baca juga: Taliban Larang Wanita Terjun ke Olahraga, Alasannya Wajah dan Tubuhnya Terbuka
Lalu, apa akibat dari pernyataan WADA tersebut? Hal itu membuat ketiga negara tersebut mendapatkan penangguhan terkait kejuaraan olahraga.
Ketiga negara tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, atau dunia, seperti yang dilansir dari Reuters pada Kamis (7/10/2021).
Perwakilan dari Indonesia, Korea Utara, dan Thailand juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai penangguhan dipulihkan, setidaknya setahun kemudian.
Sementara itu, atlet dari Indonesia, Korea Utara, dan Thailand masih diberi izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia.
Baca juga: 4 Fakta Unik Badminton, Olahraga Raket Tercepat di Dunia
Namun, bendera nasional Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak akan dikibarkan, selain di Olimpiade.
WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Sedangkan Thailand, dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.
Baca juga: Kecanduan Olahraga, Tubuh Gadis Ini Jadi Kurus Kering dan Hampir Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.