Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terancam Kena Sanksi dari Badan Antidoping Dunia, Apa Saja Dampaknya?

Kompas.com - 09/10/2021, 13:45 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

Namun para atlet tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Contoh yang paling dekat adalah yang dialami Rusia. Di ajang Olimpiade Tokyo 2020, mereka tidak menggunakan nama Rusia melainkan Russia Olympic Committe (ROC).Begitu juga dengan bendera Rusia, menggunakan bendera dari ROC.

Baca juga: Klarifikasi Menpora soal Ancaman Sanksi Badan Antidoping Dunia untuk Indonesia

Oleh WADA Rusia dijatuhi sanksi berat berupa larangan tampil empat tahun di ajang olahraga karena dinilai memanipulasi data penyelidikan antidoping.

Namun sanksi tersebut dipangkas menjadi dua tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Alhasil, hingga 16 Desember 2022, atlet Rusia tak boleh bertanding di bawah bendera, nama, atau lagu kebangsaan mereka.

(Sumber:Kompas.com/Mochamad Sadheli | Editor: Mochamad Sadheli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com