Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membayar Fidiah, Kapan Waktu Tepat Menyalurkannya?

Kompas.com - 10/04/2024, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fidiah atau fidyah adalah ganti yang harus dibayar seorang muslim karena tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan.

Meski wajib, ada beberapa orang yang boleh tidak berpuasa saat Ramadhan, tetapi harus membayar fidiah sebagai gantinya.

Dilansir dari Kompas.com (3/4/2022), fidiah diartikan sebagai suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukalaf, orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama, dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.

Ketentuan fidiah terdapat dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 184, yang berbunyi:

"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin."

Baca juga: Aturan Mengganti Puasa Ramadhan, Bayar dengan Puasa atau Fidiah?


Golongan yang bisa mengganti puasa dengan fidiah

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri mengatakan, ada beberapa golongan orang yang bisa mengganti puasa dengan fidiah.

Orang-orang tersebut di antaranya:

1. Orang yang sakit parah

Orang yang sakit parah dan tidak sanggup berpuasa tidak dituntut kewajiban untuk melaksanakan puasa Ramadhan.

Golongan ini juga dibebaskan dari kewajiban puasa qadha, puasa yang dilaksanakan untuk membayar utang puasa Ramadhan.

Namun, sebagai gantinya, orang-orang yang meninggalkan puasa karena sakit parah harus membayar fidiah.

"Sakit menahun atau sakit yang berat sekali. Itu boleh tidak puasa, tidak perlu nyaur tapi mengganti dengan fidiah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/4/2024).

2. Orang tua renta

Ilustrasi orang tua boleh membayar fidiah sebagai ganti puasa Ramadhan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi orang tua boleh membayar fidiah sebagai ganti puasa Ramadhan.

Orang tua yang renta dan tidak sanggup berpuasa juga diharuskan membayar fidiah. Sebab, jika dipaksakan berpuasa, takut akan membahayakan tubuhnya.

"Orang yang renta, ketika puasa akan membahayakan tubuhnya, sudah sangat tua sekali, maka mereka boleh mengalirkan fidiah," terang Syamsul.

3. Wanita hamil atau menyusui

Menurut Syamsul, wanita hamil atau menyusui yang tidak sanggup berpuasa mendapat keringanan untuk meninggalkan puasa.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com