Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

Kompas.com - 29/03/2024, 05:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Kamis (28/3/2024) hingga Jumat (29/3/2024) pagi adalah profil dan sumber kekayaan Harvey Moeis, tersangka korupsi timah ilegal.

Selain itu, yang juga menjadi populer Tren adalah tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2024 dan profil PT Timah, anak perusahaan BUMN yang tengah terseret kasus korupsi ratusan triliun rupiah.

Berikut selengkapnya:

1. Profil dan sumber kekayaan Harvey Moeis

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Harvey Moeis sendiri menjadi salah satu tersangka tindak korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 271,06 triliun.

Harvey Moeis diduga berperan sebagai pengakomodasi perpanjangan tangan PT RBT untuk kegiatan penambangan timah ilegal.

Diketahui pada 2018-2019, Harvey bertindak sebagai perwakilan PT RBT untuk menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza yang merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

Berikut profil Harvey Moeis:

Sosok dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah Ilegal

2. Rincian tarif listrik PLN mulai 1 April 2024

Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi pada April 2024.

Penetapan tarif listrik bulan depan ini ditetapkan bersamaan triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, tarif listrik April 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan.

Dalam artian, tarif listrik bulan depan masih sama dengan tarif listrik pada Januari, Februari, dan Maret atau triwulan I 2024.

Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024

3. Penjelasan DJP soal potongan pajak THR 2024

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengatakan bahwa penerapan sistem TER tidak menambah potongan pajak THR karyawan di 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com