Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Kompas.com - 24/03/2024, 17:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2024.

Kementerian BUMN telah mengumumkan pembukaan rekrutmen bersama BUMN 2024 berlangsung pada 23 Maret hingga 1 April 2024.

Tahun ini, lebih dari 100 perusahaan BUMN, anak perusahaan, maupun afiliasi perusahaan BUMN membuka lebih dari 1.800 lowongan pekerjaan.

Berdasarkan informasi resminya, peserta rekrutmen wajib melampirkan dokumen berupa KTP, ijazah, transkrip nilai, dan foto profil saat melakukan pendaftaran rekrutmen BUMN.

Selain itu, peserta dapat mengirimkan SKCK, hasil TOEFL, surat rekomendasi, dan sertifikat pendukung secara opsional.

Untuk membuat SKCK, peserta rekrutmen dapat membuat dokumen tersebut secara online maupun offline di kantor Polres.

SKCK yang diterbitkan Polri berlaku selama enam bulan. Setelah lewat masa berlaku, dokumen ini dapat diperpanjang ke kantor kepolisian yang menerbitkannya.

Berikut cara membuat SKCK untuk pendaftaran rekrutmen BUMN.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Hari Ini, Klik di rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id


Syarat pembuatan SKCK

Pembuatan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS dan pegawai BUMN dapat dilakukan scara online maupun offline di Polres sesuai alamat KTP atau SIM pemohon.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, biaya pembuatan SKCK Rp 30.000. Biaya ini disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

Dikutip dari laman resminya, berikut daftar syarat dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK.

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen sidik jari/rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah. 
    • Aturan foto: foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan tampak muka secara utuh bagi pemohon yang mengenakan jilbab.

Untuk membuat SKCK, pemohon juga harus menyiapkan biaya pendaftarannya.

Baca juga: Jadwal, Link, Syarat, Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Cara buat SKCK online

Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Cara membuat SKCK untuk rekrutmen bersama BUMN 2024.Polres Tangerang Selatan Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Cara membuat SKCK untuk rekrutmen bersama BUMN 2024.
Pemohon yang akan melakukan registrasi SKCK secara online dapat menggunakan aplikasi POLRI Super App. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Playstore dan App Store.

Berikut cara membuat SKCK melalui aplikasi POLRI Super App secara online.

  • Unduh dan pasang POLRI Super App di perangkat Android atau iOS
  • Pilih "Lanjutkan" atau "Lewati" di bagian awal aplikasi
  • Klik "Saat aplikasi digunakan" ketika muncul keterangan "Izinkan POLRI mengakses perangkat ini?"
  • Buat akun dengan cara pilih menu "Profil" dan klik "Daftar Baru".
  • Masukkan nomor hp yang aktif dan klik "Selanjutnya".
  • Masukkan 5 digit kode OTP yang dikirimkan Polri ke nomor hp yang terdaftar.
  • Lengkapi menu "Profil" dengan mengisi data "Nama Asli" dan kata sandi, klik "Selanjutnya".
  • Setelah muncul keterangan "Registrasi Berhasil", klik opsi "Kembali ke Beranda".
  • Pilih menu "Profil" dan klik ikon di kanan atas untuk verifikasi email terdaftar.
  • Masukkan alamat email aktif dan klik "Verifikasi".
  • Tulis 6 digit kode OTP yang dikirim Polri ke alamat email terdaftar.

Selanjutnya, buat SKCK menggunakan akun yang telah dibuat dengan cara diatas. Berikut cara membuat SKCK online.

  • Buka menu "Beranda".
  • Pilih menu "SKCK" dan cek persyaratannya.
  • Klik menu "Ajukan SKCK" di bagian atas halaman berwarna oranye.
  • Halaman menu akan menampilkan Data Identitas pemilik akun, seperti nama dan nomor KTP, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, NPWP, foto KTP, foto selfie.
  • Kemudian, klik "Selanjutnya". Isi alamat lengkap dan klik "Simpan".
  • Klik "Kirim Sekarang" saat muncul keterangan "Kirim data untuk diverifikasi". Verifikasi data akan berlangsung 1x24 jam
  • Setelah itu, aplikasi akan mengirimkan kode dan invoice ke alamat email terdaftar untuk pembayaran pembuatan SKCK.
  • Bayar dan simpan bukti pembayaran.
  • Bawa bukti pembayaran  dan persyaratan dokumen saat akan mengambil SKCK di Polres sesuai jadwal pengambilan yang dikirim ke email.

Baca juga: 3 Kelompok yang Tidak Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Siapa Saja?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com