Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Resmi Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Kompas.com - 15/03/2024, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan instan WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru di mana pengguna tidak lagi bisa melakukan tangkapan layar (screenshot) foto profil pengguna lain.

Fitur baru ini merupakan bagian dari upaya layanan WhatsApp untuk meningkatkan privasi dan keamanan aplikasi tersebut.

Dengan adanya fitur tersebut, pengguna yang melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain akan mendapat peringatan yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut melanggar kebijakan keamanan.

Notifikasi tersebut berbunyi: Can't take screenshot due to security policy (Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan).

Dilansir Live Mint, Kamis (14/3/2024), fitur baru tersebut pertama kali ditemukan The Android Police dan belum resmi diumumkan WhatsApp maupun Meta. 

Laporan tersebut mencatat, pemblokiran tangkapan layar gambar profil merupakan dorongan dari sisi server dari WhatsApp.

Saat Kompas.com menjajal di beberapa perangkat Android, Jumat (15/3/2024), kebijakan pelarangan mengambil screenshot foto profil pengguna lain sudah diterapkan. 

Ketika coba dilakukan tangkapan layar foto profil, seketika muncul notifikasi berisi larangan tersebut. 

Baca juga: WhatsApp Akan Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Alasan WhatsApp luncurkan fitur pemblokiran layar

Dikutip dari WA Beta Info, pemblokiran layar bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp.

Platform milik perusahaan Meta itu menyadari bahwa foto profil seringkali merupakan gambar pribadi milik penggunanya yang mungkin tidak ingin dibagikan atau disimpan oleh orang lain tanpa persetujuan mereka.

Dengan melarang pengguna melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain, WhatsApp memberi kontrol lebih besar atas privasi pengguna dan memastikan bahwa gambar mereka tidak dibagikan atau disimpan tanpa izin.

Selain itu, fitur ini juga mencegah penyalahgunaan dan distribusi foto profil tanpa izin.

Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin menggunakan foto profil orang lain untuk tujuan jahat, seperti peniruan identitas atau pelecehan.

Dengan pembatasan screenshot foto profil pengguna lain, WhatsApp dapat memitigasi risiko foto tersebut untuk disalahgunakan atau disebar tanpa persetujuan pemiliknya.

Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Tidak bisa simpan foto profil pengguna lain

Lima tahun yang lalu, WhatsApp telah menghapus opsi yang memungkinkan pengguna menyimpan foto profil orang lain.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com