KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan bagi calon staf melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.
Lowongan kerja bagi pelamar maksimal usia 33 tahun itu diumumkan lewat situs resmi ojk.go.id.
Informasi rekrutmen OJK dalam program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 dikonfirmasi oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito.
"Iya betul," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
OJK membuka pendaftaran rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 mulai 1-6 Maret 2024.
Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya
Cara mendaftar rekrutmen OJK, calon pelamar dapat mengakses link berikut ini ojk-pcs7.experd.com.
Pihak OJK memastikan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
OJK juga mengimbau calon pelamar untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 terbuka bagi lulusan S1 maksimal usia 29 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 33 tahun.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dimiliki pelamar rekrutmen OJK.
Jika diterima menjadi staf OJK, pelamar bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Cek Daftar 22 Investasi Ilegal OJK Terbaru per 30 Desember 2023