Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Daftar 56 Caleg Mantan Napi Korupsi Beserta Partai, Dapil, No Urut, dan Kasusnya

Kompas.com - 09/02/2024, 20:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) kasus korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

Tingkat pencalonan mereka beragam, ada yang maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022), keberadaan caleg mantan napi korupsi dalam Pileg tahun ini dapat terjadi karena peraturan perundang-undangan masih memperbolehkan mereka melenggang ke parlemen.

Sebab, Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak melarang mantan napi korupsi untuk nyaleg.

Meski begitu, mantan napi korupsi harus mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah dijatuhi hukuman karena kasus korupsi dan sudah selesai menjalani hukuman.

Baca juga: Stagnasi Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, Apa Langkah KPK Selanjutnya?

Daftar caleg mantan napi korupsi Pemilu 2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merilis daftar nama caleg mantan napi korupsi agar masyarakat dapat mengetahui rekam jejak mereka sebelum mencoblos.

ICW mengatakan, sebanyak 27 mantan napi korupsi maju sebagai caleg DPR, 22 orang sebagai caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan 7 orang sebagai caleg DPD.

Ada beberapa partai politik (parpol) yang mengusung caleg mantan napi korupsi dalam Pileg tahun ini, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Mengapa Denmark jadi Negara Paling Bersih dari Korupsi 2023, Apa Alasannya?

Dilansir dari laman ICW, berikut daftar lengkap caleg mantan napi korupsi beserta parpol, dapil, dan kasusnya.

1. DPD

Edi Agusdin

  • Dapil: Bengkulu
  • Nomor urut: 1
  • Kasus: Korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.

Patrice Rio Capella

  • Dapil: Bengkulu
  • Nomor urut: 10
  • Kasus: Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.

Cinde Laras Yulianto

  • Dapil: Yogyakarta
  • Nomor urut: 3
  • Kasus: Korupsi dana purna tugas.

Emir Moeis

  • Dapil: Kalimantan Timur
  • Nomor urut: 7
  • Kasus: Suap proyek pembangunan PLTU Lampung.

Ismeth Abdullah

  • Dapil: Kepulauan Riau
  • Nomor urut: 8
  • Kasus: Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker 2012, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui

Samson Yasir Alkatiri

  • Dapil: Maluku
  • Nomor urut: 13
  • Kasus: Korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.

A Abd Waris Halid

  • Dapil: Sulawesi Selatan
  • Nomor urut: 1
  • Kasus: Korupsi penyelundupan 73.000 ton gula.

2. DPRD provinsi dan kabupaten/kota

Heri Baelanu

  • Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
  • Dapil: Pandeglang 1
  • Parpol: Golkar
  • Nomor urut: 6.

Dede Widarso

  • Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
  • Dapil: Pandeglang 5
  • Parpol: Golkar
  • Nomor urut: 4.

Edy Muklison

  • Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
  • Dapil: Blitar 4
  • Parpol: Perindo
  • Nomor urut: 1.

Baca juga: Reyna Usman Jadi Tersangka Korupsi Kemenakertrans, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Ferizal

  • Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
  • Dapil: Belitung Timur 1
  • Parpol: PPP
  • Nomor urut: 2.

Al Hajar Syahyan

  • Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
  • Dapil: Tanggamus 4
  • Parpol: PKS
  • Nomor urut: 5.

Yohanes Marinus Kota

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com