Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI soal Keluhan Penumpang yang Tak Tahu Bagasi Kereta Dibatasi 20 Kg

Kompas.com - 26/01/2024, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penumpang kereta api mengaku tidak mengetahui aturan bagasi kereta dibatasi maksimal 20 kilogram.

Ketidaktahuan tersebut salah satunya diungkapkan oleh akun media sosial X @WingDirgantara2, Rabu (24/1/2024).

Tampak dalam unggahan, sebuah video yang menampilkan bagasi di atas 20 kilogram dikenakan tarif tambahan sesuai kelebihan masing-masing.

Seseorang dalam video juga menyayangkan minimnya pemberitahuan aturan batasan bagasi kereta, terutama di kanal mitra penjualan tiket kereta api.

"Serius ini bagasi dibatasi 20 Kg? Apa alasan adanya pembatasan ini? Apakah kalau penumpang bawa bagasi lebih dari 20Kg lokomotifnya terlalu berat buat narik?" tulis pengunggah.

Lantas, bagaimana aturan bagasi kereta?

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta, Ada Denda jika Barang Bawaan Melebihi Ketentuan

 

Bagasi dibatasi 20 kilogram aturan lama

Vice President (VP) Public Relations PT KAI (Persero), Joni Martinus mengatakan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kilogram telah lama diterapkan dan bukan aturan baru.

"KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Saat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, calon penumpang akan menemukan syarat dan ketentuan, termasuk aturan bagasi.

Menurut Joni, ketentuan tersebut harus dibaca dan disetujui calon penumpang sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram," kata dia.

Lebih lanjut, aturan bagasi kereta gratis tanpa biaya tambahan meliputi:

  • Berat maksimal 20 kilogram
  • Volume maksimal 100 desimeter kubik (100 liter)
  • Dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter, sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli atau item bagasi.

Baca juga: KAI Klaim Belum Ada Bukti Data Bocor, Pakar Ungkap Hal Sebaliknya

Jika saat boarding di stasiun diketahui membawa bagasi melebihi muatan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar:

  • Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif
  • Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis
  • Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

Joni melanjutkan, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang.

Barang bawaan juga dapat ditaruh di tempat lain yang sekiranya tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain maupun menimbulkan kerusakan pada kereta.

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com