KOMPAS.com - Mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proyek sistem proteksi TKI dilaksanakan pada 2012.
Saat itu, Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans.
Pengadaan sistem proteksi TKI berupa hardware dan software tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengolah data proteksi TKI dengan cepat dan tepat.
Namun, dalam perjalanannya, Reyna dan dua tersangka lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara Rp 17,6 miliar.
Alex mengungkapkan, perkara ini bermula dari aduan masyarakat kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan.
"Dinaikkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan menggunakan para pihak dengan status tersangka sebagai berikut, Reyna Usman," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/1/2024).
Lantas, bagaimana rekam jejak Reyna Usman?
Baca juga: Beda Cara Anies, Prabowo, dan Ganjar Berantas Korupsi jika Terpilih Jadi Presiden 2024
Reyna Usman adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kemenakertrans periode 2011-2015.
Saat itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Binapenta, Reyna tercatat menduduki posisi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans pada 2010.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sejak 2018, dia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik di unit kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Selain berkecimpung di instansi pemerintah, Reyna Usman juga merupakan politikus PKB yang tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Namun, Ketua DPW PKB Bali, Bambang Sutiyono menyampaikan, Reyna Usman tidak lagi aktif di Bali.
Untuk itu, perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Reyna tak ada kaitannya dengan partai mereka di Bali.