Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Alasan Dokter Tanyakan Pasien Pakai BPJS atau Umum Usai Memeriksa | Dampak Kemenhub Larang Boeing 737-9 MAX Lion Air Terbang

Kompas.com - 11/01/2024, 05:35 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu berita populer kanal Tren sepanjang Rabu (10/1/2024) hingga Kamis (12/1/2024) adalah soal pertanyaan warganet mengenai kebiasaan dokter.

Menurut warganet, dokter memiliki kebiasaan menanyakan apakah pasien memakai BPJS kesehatan atau jalur umum seusai memeriksa. 

Menjawab pertanyaan warganet soal maksud para dokter, BPJS Kesehatan memberikan jawabannya.

Berikut selengkapnya:

1. Alasan dokter bertanya apakah pasien menggunakan BPJS atau jalur umum

Media sosial ramai dengan unggahan bernarasi dokter selalu bertanya ke pasien apakah mereka berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau jalur umum setelah memeriksa.

Banyak warganet memberikan spekulasi, dokter bertanya demikian karena mutu dan kualitas obat akan berbeda antara pasien menggunakan BPJS Kesehatan dan jalur umum.

Menanggapi ramainya komentar warganet, BPJS Kesehatan pun memberikan klarifikasi.

Menurutnya, pertanyaan dokter itu untuk memberikan jaminan bahwa pasien BPJS akan mendapatkan pelayanan maksimal tanpa harus memikirkan biaya. 

Dokter Selalu Bertanya ke Pasien Pakai BPJS atau Jalur Umum Usai Memeriksa, Ini Kata BPJS

2. Dampak Kemenhub larang Boeing 737-9 MAX Lion Air terbang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara atau temporary grounded pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air mulai Sabtu (6/1/2024).

Keputusan itu diambil setelah adanya kejadian pintu emergency exit Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan Alaska Airlines lepas pada Minggu (5/1/2024).

Diketahui, pintu emergency exit lepas ketika pesawat terbang dari Portland, Oregon menuju Ontario, California, AS pukul 17.07 waktu setempat.

Lantas, apa dampak dari larangan terbang ini?

Kemenhub Larang Boeing 737-9 MAX Milik Lion Air Terbang, Ini Dampaknya

3. Wilayah yang berpotensi angin kencang pada 10 Januari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Indonesia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com