Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Sinyal Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bandung, Ini Tanggapan KAI

Kompas.com - 06/01/2024, 13:21 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tabrakan antara KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), pukul 06.03 WIB.

Empat orang yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan petugas pengamanan kereta meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian menyaksikan detik-detik sebelum terjadinya kecelakaan itu.

Menurut salah satu saksi mata, penyebab kecelakaan kereta di Bandung lantaran sinyal di dekat lokasi ini masih dalam kondisi belum terangkat.

Saat sinyal kereta belum terangkat, artinya kereta belum diperbolehkan berjalan dan wajib menunggu kereta dari arah berlawanan melintas terlebih dahulu. Untuk diketahui, tiang sinyal kereta ini dapat dilihat jelas dari kejauhan,  

Saksi mata bernama Heri menyatakan, ia melihat sinyal dalam kondisi tidak terangkat, sesaat sebelum KA Turangga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya.

"Kata penduduk biasanya ada sinyal, itu sinyal enggak ngangkat katanya. Ada sinyal manual, nah ini enggak jalan. Menurut penduduk kalau ada sinyal ada yang ngangkat salah satu sehingga ada yang dari arah berlawanan itu berhenti dulu," kata Heri dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: 9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Lantas, benarkah masalah sinyal jadi penyebab tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya?

Tanggapan KAI mengenai penyebab kecelakaan kereta di Bandung

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus buka suara mengenai dugaan sinyal menjadi penyebab tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Joni belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan, KAI masih menunggu proses investigasi di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari KNKT," ujar Joni kepada Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Senada dengan Joni, Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi juga menyampaikan hal sejenis. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan KNKT.

Baca juga: Ini Daftar Korban Sementara Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Jalur Haurpugur-Cicalengka sudah bisa dilewati

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa jalur Haurpugur-Cicalengka yang menjadi titik tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya sudah dapat dilalui.

Sebelumnya, jalur tersebut tidak bisa dilewati kereta sehingga perjalanan harus dibatalkan atau dialihkan ke jalur lainnya.

" KA Cikuray (KA.267) relasi Garut-Pasarsenen pada jam 08:56 WIB," jelas Joni.

"Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali," tambahnya.

Joni mengatakan, perbaikan jalur melibatkan 200 personel dari KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan stakeholders terkait lainnya.

KAI juga menggunakan alat berat berupa 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya.

"Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut yaitu 100 buah bantalan rel," tutur Joni.

Baca juga: Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya, PT KAI Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com