Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pria Tak Dikenal Serang Rumah Kapolri, Sempat Datangi Kediaman Prabowo

Kompas.com - 16/12/2023, 06:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diserang pria tak dikenal pada Kamis (14/12/2023).

Pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota yang bertugas menjaga rumah Kapolri sekitar pukul 10.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," ujar Truno dikutip dari Antara, Kamis.

Baca juga: Permintaan Maaf Kapolri dan Pesan Jokowi kepada Kepolisian

Berikut fakta pria tak dikenal serang rumah Kapolri:

1. Bukan teroris

Truno mengatakan, pelaku penyerangan rumah Kapolri yang telah ditangkap polisi berinisial JPP.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa pelaku bukanlah anggota dari kelompok teroris. Kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror.

Truno menyampaikan, pelaku menjalani tes kejiwaan usai diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya Dit Reskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," ujar Truno dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Penyerangan Mapolres Jeneponto: Kronologi, Penyebab, dan Korbannya

2. Pelaku pernah dirawat di RSJ

JPP yang ditangkap setelah menyerang rumah Kapolri, ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (15/12/2023).

Ia menjelaskan, lokasi pelaku dirawat berada di RSJ Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," ujar Hengki dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Penyerangan Mabes Polri dan Alasan di Balik Munculnya Aksi Teror...

3. Pelaku pernah berprofesi sebagai PNS

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa pelaku pernah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pelaku bahkan pernah menempuh studi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Setelah menamatkan pendidikan di STPDN, pelaku menempuh studi lanjut di salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com