KOMPAS.com - Harga tiket LRT Jabodebek berbeda untuk perjalanan di hari kerja (weekday), akhir pekan (weekend), dan hari libur.
Ketentuan tersebut diberlakukan operator dengan alasan meningkatkan daya tarik masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, khususnya LRT Jabodebek.
Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan perbedaan tarif tersebut menurutnya sejalan dengan Kemenhub dan KAI.
"Tren awal dioperasikannya LRT Jabodebek banyak masyarakat yang dengan sengaja mencoba LRT Jabodebek sebagai pilihan wisata di akhir pekan,” ujar Mahendro kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, untuk weekday, pihaknya juga membagi lagi tarif LRT Jabodebek sesuai jamnya, yakni peak hour (jam sibuk) dan off peak hour.
Baca juga: Kursi LRT Jabodebek Diduga Dilubangi oleh Penumpang, Ini Kata Pengelola
Berikut rincian besaran tarif LRT Jabodebek sebagaimana diungkapkan oleh Mahendro:
Peak hour (06.00-08.59 WIB dan 16.00-18.59 WIB)
Off peak hour (05.00-05.59 WIB, 09.00-15.59 WIB, dan 19.00-20.59 WIB)
Baca juga: Jadi Kereta Tanpa Masinis Pertama di Indonesia, Bagaimana Sistem Operasi LRT Jabodebek?