Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Diduga Korban Malapraktik di RS Jakarta, Sempat Didiagnosis dengan Penyakit Berbeda

Kompas.com - 12/12/2023, 11:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bayi berinisial HNM yang sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/12/2023).

Bayi tersebut lahir pada 1 November 2023 di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Jakarta Utara, dan bertahan hidup dalam kondisi kritis lantaran menderita kebocoran usus.

Bayi dari wanita bernama Evayanti Marbun (33) ini diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Dugaan malapraktik ini muncul ketika korban tak mendapatkan penanganan yang baik di RS tersebut.

Baca juga: Mengenal Craniopagus Parasiticus, Kelainan Bawaan Bayi Lahir dengan Dua Kepala yang Melekat

Perjalanan kasus bayi HNM

Kondisi HNM dijelaskan oleh tiga kuasa hukum Evayanti, yakni Rio Tambunan, Charles Situmorang, dan Ozhak Emanuel Sihotang, Jumat (24/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum Evayanti melayangkan somasi terhadap Direktur Umum Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Berikut perjalanan kasus tersebut:

Evayanti pertama kali periksa kehamilan dengan BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com (24/11/2023), Charles mengatakan bahwa pada 18 Oktober 2023, Evayanti pertama kali melakukan pemeriksaan kehamilannya di RS Hermina Podomoro.

Saat itu, Evayanti tercatat sebagai pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan.

Ia kemudian dirujuk dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama ke RS Hermina Podomoro lantaran harus melahirkan secara caesar.

“Dari hasil pemeriksaan dokter S di RS Hermina Podomoro, dinyatakan bahwa berat bayi dari klien kami sudah 3.200 gram atau 3,2 kilogram,” ujar Charles.

Lantaran berat badan bayi sudah terlalu besar, dokter S menyarankan Evayanti untuk segera menjalani operasi caesar.

Baca juga: Pertama Kali di Dunia, Bayi Lahir dari Robot Sperma, Bagaimana Prosesnya?

Kontrol keduanya, Evayanti sebagai pasien umum 

Pada 21 Oktober 2023, Evayanti kembali datang ke RS Hermina Podomoro untuk melakukan kontrol kehamilannya.

Akan tetapi, kali ini Evayanti datang sebagai pasien umum, bukan pengguna kartu BPJS. Selain itu, ia juga kembali diperiksa oleh dokter S.  

“Klien kami menjelaskan kepada dokter S bahwa HPL-nya itu tanggal 26 November, kok langsung dilakukan tindakan? Saat itu, Ibu Evayanti juga dalam keadaan baik-baik saja dan juga masih bekerja,” ujar Rio Tambunan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com