KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyediakan dua layanan pendaftaran untuk membuat Pin Ibu Hamil bagi penumpang kereta rel listrik (KRL).
Pin Ibu Hamil merupakan pin yang dipasang di baju wanita hamil saat menaiki KRL. Pin ini akan menjadi tanda supaya wanita hamil tersebut mendapatkan layanan prioritas.
Layanan penumpang yang didapatkan ibu hamil salah satunya berupa tempat duduk prioritas dalam gerbong KRL.
Dikutip dari unggahan akun X (dulu Twitter) milik KCI @CommuterLine, ibu hamil yang akan menaiki KRL perlu membuat Pin Ibu Hamil.
"Bagi Ibu Hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter, silakan melakukan pendaftaran Pin khusus Ibu Hamil secara online," tulisnya.
Pin Ibu Hamil dapat dibuat dengan mendaftarkan diri di link yang KCI sediakan maupun melalui aplikasi terbaru C-Access bagi penumpang KRL.
Pembuatan Pin Ibu Hamil oleh KCI tidak dipungut biaya.
Berikut syarat, cara, dan link pendaftaran Pin Ibu Hamil untuk naik KRL.
Baca juga: Aturan Tempat Duduk Prioritas di KRL, Adakah Ketentuan untuk Anak-anak? Ini Kata KCI
Masih dikutip dari unggahan akun X @CommuterLine pada Sabtu (10/12/2023), berikut syarat yang harus dipenuhi bagi penumpang KRL yang hamil dan ingin membuat Pin Ibu Hamil.
Ibu hamil haru menyiapkan dan melampirkan dokumen berikut saat mendaftarkan pembuatan Pin Ibu Hamil, yakni:
Diberitakan Kompas.com (19/3/2023), Pin Ibu Hamil dapat diambil di beberapa stasiun KRL yang berada di jalur Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo.
Stasiun KRL di Jabodetabek untuk mengambil Pin Ibu Hamil adalah:
Stasiun KRL di jalur Yogyakarta-Solo untuk mengambil Pin Ibu Hamil:
Baca juga: Ketahui Perbedaan dari MRT, KRL, dan LRT
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui link yang KCI sediakan maupun lewat aplikasi C-Access.