KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyediakan dua layanan pendaftaran untuk membuat Pin Ibu Hamil bagi penumpang kereta rel listrik (KRL).
Pin Ibu Hamil merupakan pin yang dipasang di baju wanita hamil saat menaiki KRL. Pin ini akan menjadi tanda supaya wanita hamil tersebut mendapatkan layanan prioritas.
Layanan penumpang yang didapatkan ibu hamil salah satunya berupa tempat duduk prioritas dalam gerbong KRL.
Dikutip dari unggahan akun X (dulu Twitter) milik KCI @CommuterLine, ibu hamil yang akan menaiki KRL perlu membuat Pin Ibu Hamil.
"Bagi Ibu Hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter, silakan melakukan pendaftaran Pin khusus Ibu Hamil secara online," tulisnya.
Pin Ibu Hamil dapat dibuat dengan mendaftarkan diri di link yang KCI sediakan maupun melalui aplikasi terbaru C-Access bagi penumpang KRL.
Pembuatan Pin Ibu Hamil oleh KCI tidak dipungut biaya.
Berikut syarat, cara, dan link pendaftaran Pin Ibu Hamil untuk naik KRL.
Baca juga: Aturan Tempat Duduk Prioritas di KRL, Adakah Ketentuan untuk Anak-anak? Ini Kata KCI
Masih dikutip dari unggahan akun X @CommuterLine pada Sabtu (10/12/2023), berikut syarat yang harus dipenuhi bagi penumpang KRL yang hamil dan ingin membuat Pin Ibu Hamil.
Ibu hamil haru menyiapkan dan melampirkan dokumen berikut saat mendaftarkan pembuatan Pin Ibu Hamil, yakni:
Diberitakan Kompas.com (19/3/2023), Pin Ibu Hamil dapat diambil di beberapa stasiun KRL yang berada di jalur Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo.
Stasiun KRL di Jabodetabek untuk mengambil Pin Ibu Hamil adalah:
Stasiun KRL di jalur Yogyakarta-Solo untuk mengambil Pin Ibu Hamil:
Baca juga: Ketahui Perbedaan dari MRT, KRL, dan LRT
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui link yang KCI sediakan maupun lewat aplikasi C-Access.
Berikut cara pendaftaran pembuatan Pin Ibu Hamil bagi penumpang KRL.
PT KCI menyediakan dua layanan untuk mendaftar pembuatan Pin Ibu Hamil. Berikut rincian caranya.
Ibu hamil yang akan menaiki KRL Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo bisa mendapatkan pin gratis dengan mendaftarkan diri melalui link berikut:
http://bit.ly/30DZ20k untuk KRL Jabodetabek
http://bit.ly/3rRIIGE untuk KRL Yogyakarta-Solo.
Cara pendaftaran pembuatan Pin Ibu Hamil sebagai berikut.
Penumpang tinggal menunggu konfirmasi email balasan untuk mendapatkan nomor registrasi pengambilan PIN di stasiun.
Baca juga: Penumpang KRL Bakal Bisa Cek Kepadatan Gerbong via Aplikasi C-Access
Cara pendaftarannya sebagai berikut:
Tunggu verifikasi dari pihak KCI. Jika pendaftaran berhasil, buka aplikasi dan pilih menu "Pengambilan Pin".
Pin Ibu Hamil juga bisa dilihat secara virtual melalui menu "Virtual Pin".
Baca juga: 3 Cara Cek Jadwal KRL dengan Mudah secara Online
Dilansir dari situs KCI, calon penumpang yang memerlukan Pin Ibu Hamil dapat mendaftarkan diri secara offline.
Pendaftaran offline dapat dilakukan ke petugas layanan penumpang di Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor, Stasiun Juanda, Stasiun Duri, Stasiun Sudirman, dan Stasiun Tanah Abang.
PT KCI juga menggandeng komunitas KRL yaitu Jalur Bekasi, Jalur Depok-Bogor, Jalur Nambo, Jalur Serpong, dan Jalur Duri-Tangerang untuk membuka pendaftaran pembuatan pin ini.
Para pendaftar wajib mengisi data pribadi dan memberikan dokumen yang wajib dilampirkan. Setelah itu, petugas akan memverifikasi pendaftar untuk bisa mendapatkan pin.
Sebagai catatan, Pin Ibu Hamil dapat dikembalikan ke petugas stasiun pendaftaran jika ibu telah melewati HPL atau melahirkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.