Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterapkan Bertahap, Apakah Aktivasi IKD Wajib untuk Pemilik E-KTP?

Kompas.com - 10/12/2023, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai diterapkan secara bertahap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IKD adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berbentuk digital yang berisi informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam sebuah aplikasi melalui gawai atau ponsel.

Dengan kata lain, e-KTP atau KTP-el adalah identitas kependudukan atau kartu identitas berbentuk fisik yang dicetak dengan blangko khusus.

Sementara, IKD adalah versi digital dari KTP-el yang dapat diakses kapan dan di mana saja melalui ponsel pintar.

Lantas, apakah aktivasi IKD wajib untuk semua pemilik e-KTP?

Baca juga: KTP Sudah Digital tapi Masih Minta Fotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil


Aktivasi IKD belum wajib untuk masyarakat

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, aktivasi IKD untuk pemegang e-KTP saat ini tidak diwajibkan.

"Untuk saat ini tidak diwajibkan, tetapi kita imbau untuk aktivasi IKD," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/12/2023).

Ia menegaskan, penerapan IKD tidak serta-merta menggantikan e-KTP. Sebab, kedua identitas ini akan saling melengkapi dan tetap berlaku di Tanah Air.

Di masa mendatang, menurut Teguh, pihaknya juga perlu mencermati lebih mendalam sebelum mengetok kebijakan wajib aktivasi IKD.

Baca juga: Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Sebab, kondisi jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia, serta kondisi geografis, adat, dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

"Karena saat ini masih ada daerah-daerah yang jaringan internetnya kurang bagus, bahkan ada yang blank, ada penduduknya yang tidak memiliki HP dan ada sebagian penduduk yang tidak paham menggunakan HP," terang Teguh.

Hingga kini, total 6,85 juta penduduk telah mengaktivasi IKD per 8 Desember 2023.

"Dan akan lebih dimasifkan pada tahun-tahun selanjutnya," ujarnya.

Guna meningkatkan cakupan penerapan, pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mengaktivasi IKD di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca juga: Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya?

Syarat dan cara aktivasi IKD atau KTP digital

Cara aktivasi e-KTP jadi IKDKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Cara aktivasi e-KTP jadi IKD

Halaman:

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com