Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/12/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Pada seleksi mahasiswa baru tahun depan, peserta yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT tidak dapat mendaftar melalui jalur mandiri.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Ganefri mengatakan, materi SNPMB 2024 tidak berbeda jauh dengan 2023.

Baca juga: Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena Blacklist? Ini Kata SNPMB

Namun, pihaknya ingin meningkatkan persentase daftar ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP dan jalur SNBT 2024.

"Tujuannya, tentu agar masyarakat yang seharusnya mereka bisa masuk karena yang sudah diterima tidak mendaftar akhirnya mereka tidak bisa masuk ke jalur prestasi atau tes," ujar Ganefri dalam konferensi pers daring, Jumat (8/12/2023).

Lantas, apa alasan peserta yang diterima melalui jalur SNBP atau SNBT 2024 tidak dapat mendaftar ke PTN melalui jalur mandiri?

Baca juga: SNBP 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Ketentuan Lengkap, dan Jadwalnya


Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?

Penjelasan SNPMB

Ganefri menjelaskan, larangan peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur mandiri adalah aturan baru.

Aturan tersebut diberlakukan supaya jumlah peserta yang mendaftar ulang di PTN dituju melalui SNBP 2024 dapat meningkat.

Ia tidak ingin peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 meninggalkan pilihannya begitu saja lalu mendaftar SNBT atau jalur mandiri.

Baca juga: 20 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS Asia University Rankings 2024, Tiga Besar Ada UI, UGM, dan ITB

Hal seperti itu, kata Ganefri, mengurangi peluang peserta lain untuk berkuliah di PTN melalui SNPB 2024.

"Supaya hak anak-anak kita yang seharusnya mereka bisa masuk, jadi kan sayang sekali sudah diterima ndak diambil," kata dia.

"Padahal, banyak yang antre yang memang membutuhkan masuk ke (perguruan tinggi) negeri karena biaya murah, misalnya," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, SNPMB juga melarang peserta yang diterima melalui SNBT 2024 mendaftar jalur mandiri agar kuota di PTN tidak kosong karena tidak diambil oleh calon mahasiswa.

"Tahun 2024, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Maka itulah dibuat regulasi ini supaya harusnya kan diisi oleh anak-anak di bawahnya, inilah yang kita antisipasi," tandas Ganefri.

Baca juga: 40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM

Ketentuan SNBP 2024

Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP terkait peluncuran SNPMB 2024.YouTube Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP terkait peluncuran SNPMB 2024.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com