Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mycoplasma Pneumonia Merebak di China-Eropa, Adakah Larangan dan Karantina untuk Turis?

Kompas.com - 01/12/2023, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mycoplasma pneumoniae, bakteri penyebab pneumonia misterius yang menyerang anak-anak di China mulai mewabah di beberapa negara.

Institut Penelitian Layanan Kesehatan Belanda (NIVEL) melaporkan, 80 dari setiap 100.000 anak berusia antara 5 dan 14 tahun di negara ini menderita pneumonia.

Angka tersebut merupakan wabah pneumonia terbesar yang pernah dicatat NIVEL dalam beberapa tahun terakhir.

Negara Eropa lain, seperti dikutip dari The Messenger, Kamis (30/11/2023), turut melaporkan peningkatan kasus mycoplasma pneumonia.

Bahkan, sebuah lembaga penelitian yang didanai pemerintah Denmark, Statens Serum Institut (SSI), menyatakan wabah ini sebagai epidemi pada Rabu (29/11/2023).

"Sejak musim panas, terjadi peningkatan jumlah infeksi saluran pernapasan akibat Mycoplasma pneumoniae, dan kejadian tersebut kini telah mencapai tingkat epidemi dengan jumlah kasus yang jauh lebih banyak dari biasanya," tulis SSI.

Mulai merebak di China dan beberapa negara Eropa, lantas, adakah larangan dan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis yang masuk ke Indonesia?

Baca juga: Wabah Pneumonia Misterius Menyerang Anak-anak di China, Ini Gejalanya


Tidak ada larangan dan karantina untuk turis

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan pengetatan untuk PPLN dari negara dengan laporan wabah pneumonia.

Pemberlakuan kebijakan pengetatan tersebut, menurut Nadia, baik untuk larangan masuk ke Indonesia maupun karantina bagi PPLN.

"Tidak ada," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Nadia melanjutkan, keputusan pemerintah melalui Kemenkes ini sesuai dengan arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO sendiri tidak menetapkan (mycoplasma pneumonia) sebagai penyakit kedaruratan kesehatan global," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya telah merilis Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4732/2023 berisi imbauan kewaspadaan yang ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengenali gejala pneumonia.

Nadia mengatakan, Kemenkes juga mendorong masyarakat yang merasakan gejala pneumonia untuk kembali mengenakan masker dan sering cuci tangan.

"Dan anak-anak segera vaksinasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)," lanjutnya.

Baca juga: Mycoplasma Pneumonia Menyebar di China, Bisakah Jadi Pandemi Baru?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com