Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jadi Tersangka, Rugikan Korban Rp 5,1 Miliar

Kompas.com - 21/11/2023, 09:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ghisca Debora Aritonang (19), pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Mahasiswi nonaktif Universitas Trisakti, Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga merugikan korban sebesar Rp 5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, Ghisca ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023).

"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ujar Susatyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Selain menetapkan Ghisca sebagai tersangka, dalam kasus ini polisi turut menyita beberapa barang, seperti sandal bermerek, sepatu, termasuk tas.

Diketahui, Coldplay menggelar konser bertajuk "Music of The Spheres" di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Rabu (15/11/2023).

Berikut fakta pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai lakukan penipuan tiket konser Coldplay:

Baca juga: Mengenal Kapal Pembersih Sampah Neon Moon II yang Disumbangkan Coldplay ke Sungai Cisadane

1. Modus pura-pura kenal promotor

Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023), Susatyo mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku kepada korban mengenal promotor konser Coldplay.

Tiket kemudian dijual kepada korban yang mengiyakan tawaran pelaku agar menjadi reseller.

Korban yang percaya dengan perkataan Ghisca kemudian memutuskan membeli tiket konser Coldplay yang ditawarkan.

Kendati demikian, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan promotor pada Mei hingga November 2023.

Baca juga: Cerita Penggemar Coldplay, Batal Menonton karena Tiket Terpindai Orang Lain

2. Kantongi Rp 250.000 per tiket

Susatyo menjelaskan, Ghisca memperoleh keuntungan sebesar Rp 250.000 per tiket ketika menjalankan aksinya.

"Motifnya mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket Rp 250.000 (keuntungannya)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Ketika tiket konser Coldplay dijual, tersangka mampu mengantongi 39 tiket dan diserahkan ke pembeli.

Namun, ia menawarkan teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com