Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Besok, Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan

Kompas.com - 19/11/2023, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023.

Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, pendaftaran program bantuan pendidikan ini semula ditutup pada 31 Oktober 2023.

"Jadwal awal 31 Oktober 2023, diperpanjang (sampai) 20 November 2023," ujar Muni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2023).

Senada, Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengungkapkan, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran sebanyak dua kali.

"Pertama sampai dengan 10 November, dan yang kedua sampai dengan 20 November," terang Sony saat dihubungi terpisah, Minggu.

Menurutnya, jika terdapat kebijakan perpanjangan pendaftaran berdasarkan hasil kajian di lapangan, akan diinformasikan melalui laman SIM KIP Kuliah.

"Pendaftaran akun adalah pembuatan akun di SIM KIP Kuliah, yang mana seharusnya sudah sudah cukup waktu untuk periode pembuatan akun," lanjutnya.


Syarat penerima KIP Kuliah 2023

Bagi siswa atau mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah, proses pendaftaran dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K, berikut persyaratan penerima KIP Kuliah 2023:

  • Lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca juga: Jalur Mandiri PTN yang Buka Pendaftaran dengan KIP Kuliah 2023, Mana Saja?

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2023 juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin, dengan syarat meliputi:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:
    • Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
    • Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud

Cara daftar KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah 2023kip-kuliah.kemdikbud.go.id KIP Kuliah 2023

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com