Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin, Bagaimana dengan Sumur yang Sudah Lama Ada?

Kompas.com - 31/10/2023, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru terkait penggunaan air tanah.

Aturan baru penggunaan air tanah itu dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Dalam aturan terbaru itu disebutkan, masyarakat yang menggunakan air tanah wajib mendapat izin dari Kementerian ESDM.

Usai terbitnya aturan yang mengatur perizinan pemanfaatan air tanah ini, sejumlah warganet di media sosial menanyakan, apakah masyarakat yang telah memiliki sumur sejak lama harus izin agar sumurnya tak ditutup?

Pertanyaan tersebut muncul menanggapi unggahan yang dibuat oleh akun TikTok @deniyuda84 pada Sabtu (28/10/2023).

"Siap-siap kalian yang punya sumur harus punya izin dulu ya. Harus punya izin, nggak diizinin sumurnya ditutup," kata akun tersebut dalam unggahan.

"Bagaimana nasib sumurku yang di gunakan banyak orang,,,sedangkan di sini gak ada air dan jga gak ada bantuan dari pemerintah," tanya seorang warganet dalam kolom komentar unggahan itu.

"Gimana tuh yang punya sumur udah puluhan tahun, sampe turun temurun, masa harus pake izin.? apalagi sumurnya bermanfaat bgt buat tetangga yg mmbutuhkan," tulis warganet lainnya.

Hingga Senin (30/10/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 2,3 juta kali.

Lantas, apakah sumur yang telah ada sejak lama harus mendapatkan izin dari Kementerian ESDM menyusul terbitnya aturan baru?

Penjelasan Kementerian ESDM

Katim Pelayanan dan Perizinan Air Tanah Kementerian ESDM Budi Joko Purnomo menyampaikan, masyarakat atau rumah tangga yang harus mendapatkan izin menurut aturan baru adalah yang penggunaan air tanahnya lebih dari 100 meter kubik per bulan.

"Angka ini besar sekali, biasanya hanya rumah mewah. Misal, punya kolam renang pribadi saja yang pemakaian air tanahnya sampai sebesar ini," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Pentingnya Administrasi Pertanahan untuk Atasi Penurunan Muka Tanah

Ia menjelaskan, untuk kebutuhan rumah tangga menurutnya pada umumnya pemakaian air tanahnya cenderung kecil.

Rata-rata kebutuhan rumah tangga, pemakaian air tanahnya antara 20 hingga 30 meter kubik per bulan.

"Yang ini tidak perlu berizin," tandas Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com