Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir Liar Merajalela, Adakah Sanksinya?

Kompas.com - 23/10/2023, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kehadiran tukang parkir liar di depan warung makan atau minimarket kerap meresahkan masyarakat.

Keberadaan tukang parkir ilegal di salah satu tempat, bisa membuat seseorang mengurungkan niat orang untuk berkunjung dan membeli kebutuhan di warung tersebut.

Kondisi tersebut memicu warganet media sosial X (dulu Twitter) @undipmenfess untuk menanyakan cara mengatasi parkir liar, pada Minggu (22/10/2023) pagi.

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, seorang pria dengan rompi tukang parkir tengah duduk di depan sebuah warteg.

Akibatnya, pelanggan yang hendak makan di warung makan itu pun membatalkan niatnya.

"Kalian gini juga ngga? gimana cara basmi pungli ya, sedih banget kang parkir (ilegal?) di mana mana," tulis pengunggah.

Hingga Senin (23/10/2023) siang, unggahan ini telah dilihat lebih dari 760.000 kali, disukai 4.200 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 600 warganet X.

Lantas, bagaimana cara membasmi tukang parkir liar? Adakah sanksi bagi tukang parkir liar?

Baca juga: Cerita Warganet Copot Penutup Plang Parkir Gratis di Minimarket, Tukang Parkir Tak Terima dan Panggil Teman

Cara memberantas parkir liar

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menjelaskan, perparkiran sebenarnya terbagi menjadi tiga bagian.

Pertama, parkir sebagai bagian dari sistem manajemen lalu lintas. Serta kedua, parkir sebagai bagian dari pelayanan.

Sementara ketiga, parkir atau tukang parkir juga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Dalam kaitan dengan PAD, maka yang berhak memungut parkir adalah Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Selain tiga bentuk tersebut, menurut Agus, pungutan parkir tanpa pengelolaan dan tidak menyertakan tiket atau karcis masuk dalam bentuk pungutan liar (pungli).

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com