KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Santri yang diperingati pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Peringatan Hari Santri ditetapkan sejak 15 OKtober 2015 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Keppres itu menetapkan 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.
Mengacu pada Surat Edaran Meneteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Perinagatan Hari Santri 2023, tema Hari Santri 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri".
Tema ini memiliki makna yang relevan dengan zaman saat ini yang penuh dengan kompleksitas.
Jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.
Baca juga: Hari Santri 2023: Tema, Logo, dan Filosofinya
Untuk merayakan Hari Santri 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis logo Hari Santri 2023.
Logo Hari Santri 2023 terdiri dari simbol bendera merah putih dan api yang berkobar, jaringan digital, empat pilat, titik berwarna kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf nun dalam bahasa Arab, dan goresan tinta.
Logo ini memiliki lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru.
Logo Hari Santri 2023 dapat diunduh di tautan berikut:
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023), berikut filosofi logi Hari Santri 2023:
Lima warna dalam logo, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru, berikut maknanya:
Baca juga: Sejarah, Tema, dan Twibbon Hari Santri 2022
Masih mengacu pada Surat Edaran Meneteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 Hari Santri 2023 dapat diperingati melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
Selain itu, akan diadakan pula apel Hari Santri 2023 pada:
Apel akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai dengan Inspektur Apel Hari Santri.