Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Anies-Cak Imin Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini, Apa Saja yang Diperiksa?

Kompas.com - 21/10/2023, 09:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Sabtu (21/10/2023) pagi.

Pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres Pemilu 2024 tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sejak pukul 07.00 WIB.

Untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, para pasangan bakal capres-cawapres harus puasa terlebih dahulu, sesuai anjuran dokter yang memeriksa.

"Ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu. Puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum. Dan ada durasinya. Itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, dikutip dari Kompas.com (20/10/2023).

Lantas, apa saja yang diperiksa dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres?

Komponen pemeriksaan

Komponen pemeriksaan kesehatan capres-cawapres ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1387 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Dalam aturan tersebut, pemeriksaan kesehatan terhadap capres-cawapres meliputi:

  • Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan
  • Pemeriksaan jiwa
    1. Pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik)
    2. Pemeriksaan kondisi psikologis
    3. Pemeriksaan status penggunaan narkotika
  • Pemeriksaan fisik
    1. Penyakit dalam
    2. Jantung dan pembuluh darah
    3. Paru
    4. Bedah
    5. Urologi
    6. Ortopedi
    7. Obstetri ginekologi
    8. Neurologi dan fungsi luhur
    9. Mata
    10. Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher
    11. Gigi dan mulut

Baca juga: Deklarasikan Duet Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret

  • Pemeriksaan penunjang wajib
    • Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
      1. Hematologi lengkap
      2. Urinalisis lengkap
      3. Tes faal hati
      4. Tes faal ginjal
      5. Profil lipid
      6. GD puasa, 2 jam pp, HBA 1C
      7. Hepatiti: HBs Ag, Anti HCV
      8. Mikroalbuminuria
      9. Anti HIV
      10. VDRL-TPHA
    • Tes Prostat Specific Antigen (PSA)
    • Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).
  • Pemeriksaan penunjang lainnya:
    1. Ultrasonografi abdomen
    2. Elektrokardiografi dan treadmill test
    3. Ekokardiografi
    4. Foto roentgen thoraks
    5. Spirometri
    6. Audiometri nada murni
    7. USG transvaginal (bagi calon perempuan)
    8. Noncontact tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit
    9. Foto fundus camera
    10. MRI kepala tanpa kontras
    11. NCV
  • Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter

Baca juga: Daftar Nama Anggota Baja AMIN, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Libatkan 50 dokter

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistya mengatakan, pemeriksaan kesehatan melibatkan 50 orang dokter.

Pihaknya juga mengaku telah siap untuk melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Kami siap melaksanakan mandat dari KPU untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024," kata Budi, Sabtu (21/10/2023).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan mandat dari undang-undang yang mensyaratkan capres-cawapres sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan, Budi menyebut akan melibatkan tim dokter dari RSPAD dan kolegium dokter.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan durasi antara delapan sampai 10 jam," ujarnya.

Budi pun menegaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya.

Baca juga: Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin, Bakal Capres-Cawapres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com