Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Akses Buku Gratis di Laman Kemendikbud, Ada Buku Apa Saja?

Kompas.com - 20/10/2023, 16:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan akses buku gratis melalui laman Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).

Adapun buku gratis Kemendikbud bisa diakses melalui laman https://buku.kemdikbud.go.id/.

Sebagaimana dikutip dari laman tersebut, jenis buku Kemendikbudristek ini adalah buku yang dikembangkan dan diterbitkan oleh unit-unit kerja di Kemendikbudristek yang ditujukan untuk siswa, guru, atau masyarakat.

"Fungsi SIBI adalah untuk membaca buku pendidikan," ujar Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Melalui laman SIBI, masyarakat juga bisa mengunduh, melihat harga eceran tertinggi dari buku, melihat zona buku, dan melihat data pelaku pembukuan.

Selain itu, masyarakat juga bisa meningkatkan dan memberi ulasan terkait buku pendidikan.

Baca juga: Stephen Rubin Penerbit Buku The Da Vinci Code Meninggal Dunia

Buku apa saja yang tersedia?

Supriyanto mengatakan, buku-buku yang tersedia di laman tersebut merupakan buku pelajaran (buku teks) dan buku bacaan (non-teks).

"Untuk buku teks terdiri dari buku Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka," paparnya.

Adapun untuk buku non-teks, terdiri dari buku yang disusun oleh pusat perbukuan dan satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek.

"Total buku teks sebanyak 364 judul, buku non-teks sebanyak 353 judul," jelas dia.

Pihaknya mengatakan, sasaran pembaca buku di laman Buku Kemendikbud ini adalah peserta didik, guru, orang tua, pelaku perbukuan, serta masyarakat umum.

Ia menambahkan, buku yang ada pada SIBI sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2020, akan tetapi saat itu belum resmi di-launching lantaran masih uji coba.

"Secara resmi di-launching tahun 2021 di Hari Buku Nasional," ujar Supriyanto.

Baca juga: 4 Bansos yang Cair Oktober 2023, Ada PKH dan PIP Kemendikbud

Cara baca buku di Sibi

Untuk bisa membaca buku di laman Buku Kemendikbud atau SIBI, caranya yakni:

  • Buka laman https://buku.kemdikbud.go.id/
  • Pilih kategori buku
  • Lakukan pencarian buku dengan isi judul pada kolom "Cari buku di sini"
  • Klik "Cari"
  • Selanjutnya masyarakat bisa membaca buku atau mengunduh
  • Untuk mengunduh, klik ikon donwload berupa panah ke bawah yang muncul saat buku terbuka.

Sebagaimana disampaikan dalam keterangan webnya, masyarakat bisa memanfaatkan buku untuk diunduh dan dicetak.

Namun, masyarakat dilarang menjual buku dengan harga eceran lebih tinggi dari HET yang tertera di sampul belakang buku.

Masyarakat dapat membuat akun di laman SIBI, untuk turut melaporkan hal-hal terkait buku seperti keunggulan atau kelemahan buku.

Dengan login, riwayat buku yang dibaca atau diunduh juga akan tersimpan.

Baca juga: Viral, Cerita Warganet Cara Mengeringkan Buku Basah Terinspirasi dari Drakor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com