Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Konser Ed Sheeran di Jakarta: Link, Harga, dan Cara Belinya

Kompas.com - 20/10/2023, 15:15 WIB
Aulia Zahra Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyanyi Ed Sheeran akan kembali menggelar konser di Indonesia pada 2 Maret 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Sebelumnya, penyanyi solo asal Inggris ini sudah pernah menggelar konser di Indonesia pada 2019.

Tidak hanya Ed Sheeran, dalam konser tunggal ini turut serta penyanyi Callum Scoot yang dihadirkan sebagai tamu spesial (special guest). 

PK Entertainment selaku promotor mengumumkan penjualan tiket konser Ed Sheeran dibuka melalui Instagram resmi @pkentertainment.id, Jumat (20/10/2023).

Superstar rekor dunia @teddysphotos (Ed Sheeran) akan kembali ke Jakarta dalam tur Ed Sheeran: +-=÷x! Tonton penampilannya langsung pada 2 Maret 2024 di Stadion Gelora Bung Karno," tulis PK Entertainment.

Baca juga: Tiket Konser Niall Horan di Jakarta: Link, Harga, dan Cara Belinya

Simak informasi jadwal penjualan, harga, dan link pembelian tiket konser Ed Sheeran 2024:

Link pembelian tiket konser Ed Sheeran

Pembelian tiket konser Ed Sheeran 2024 di Jakarta hanya dapat dibeli pada link resmi http://edsheeraninjakarta.com/.

Tiket dapat digunakan untuk masuk ke acara konser Ed Sheeran: +-=÷x Tour 2024 di Jakarta.

Jadwal penjualan tiket konser Ed Sheeran

Dikutip dari laman resmi PK Entertainment, penjualan tiket konser Ed Sheeran 2024 dilakukan selama tiga hari dan dapat dibeli melalui dua cara pembelian.

Berikut jadwal pembelian tiket konser Ed Sheeran 2024:

Pra-penjualan khusus nasabah Bank UOB

  • 30 Oktober 2023: Pukul 10.00 WIB
  • 1 November 2023: Pukul 09.59 WIB.

Penjualan umum

  • 2 November 2023: Pukul 10.00 WIB.

Harga tiket konser Ed Sheeran

Tangkapan layar tata letak tempat duduk konser Ed Sheeran 2024Instagram Tangkapan layar tata letak tempat duduk konser Ed Sheeran 2024

Masih dari sumber yang sama, harga tiket konser Ed Sheeran dibagi dalam beberapa kategori.

Harga tiket konser Ed Sheeran dibanderol mulai harga termurah Rp 900.000 hingga harga termahal Rp 5.000.000.

Harga tiket konser Ed Sheeran berdasarkan beberapa kategori sebagai berikut:

  • Green: Rp 900.000
  • Yellow: Rp 1.500.000
  • Orange: Rp 2.000.000
  • Blue: Rp 2.500.000
  • Purple: Rp 3.500.000
  • Pink: Rp 5.000.000.

Ketentuan yang berlaku:

  • Tata letak tempat duduk dapat berubah
  • Lokasi yang ditunjukkan hanya untuk tujuan visual dan lokasi atau ukuran sebenarnya mungkin sedikit berbeda
  • Semua kategori diberi nomor kategori tempat duduk seperti: Pink, Purple, dan Blue adalah area tempat duduk yang datar.
  • Nomor kursi akan disediakan dan di konfirmasi pemesanan setelah pembayaran
  • Harga tiket tidak termasuk Pajak Pemerintah 15 persen, Biaya Platform lima persen dan Biaya Kenyamanan
  • Ada kapasitas tetap untuk kursi yang dapat diakses kursi roda, silahkan hubungi promotor untuk memesan tempat duduk Anda.

Baca juga: Kata Media Asing soal Konser The 1975 di Jakarta yang Batal Digelar

Syarat dan ketentuan pembelian tiket

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi penonton konser Ed Sheeran: +-=÷x Tour 2024 di Jakarta.

  • Tiket hanya dapat dibeli melalui link http://edsheeraninjakarta.com/. Tiket dapat digunakan untuk masuk ke acara konser Ed Sheeran: +-=÷x Tour 2024 di Jakarta.
  • Penjualan tiket dibatasi maksimal enam per transaksi dalam kategori yang sama. Menggunakan satu alamat dan satu nomor telepon dibatasi satu transaksi.
  • Nama pembeli tiket harus sesuai identitas KK/KTP/SIM/Paspor.
  • Tiket yang sudah dibeli tidak dapat diubah atau dimodifikasi setelah pembelian dilakukan.
  • Membawa kartu identitas dengan foto (KK/KTP/SIM/Passport) dan tunjukkan email konfirmasi pesanan.
  • Jika melakukan pembelian tiket secara grup, semua anggota di dalam satu pesanan wajib memasuki area acara pada waktu yang sama.
  • Terdapat kuota dalam jumlah terbatas untuk tempat duduk yang dapat diakses dengan kursi roda, hubungi pihak promotor untuk memproses pesanan Anda dan wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang Sah.
  • Anak-anak di bawah usia 14 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali sah yang berusia 18  tahun atau lebih. Anak-anak di bawah usia enam tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara.
  • Penonton wajib menempati posisi yang ditentukan oleh pihak penyelenggara sesuai dengan kategori tiket yang dibeli. 
  • Tiket tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial. 
  • Tiket yang terjual tidak dapat ditukar dan tidak dapat diungkan. 
  • Tiket akan dikembalikan sesuai ketentuan penyelenggara jika konser dibatalkan. 

Dilarang membawa kamera profesional, cairan, alkohol, rokok, kembang api, lilin, korek api, alkohol, bensin, minyak tanah, cologne, benda berbahaya, payung, tongkat swafoto, dan tripod. 

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com