Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siram Air Kencing ke Sepatu Tetangganya, Wanita Ini Didenda Rp 9 Juta

Kompas.com - 15/10/2023, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang wanita asal Singapura bernama Wang Su Chuan (68) didenda sebesar 800 dollar Singapura atau sekitar Rp 9 juta karena terbukti menyiram air kencing ke sepatu milik tetangganya.

Video saat Wang menyiram air kencing dengan ember dan alat pel terekam kamera CCTV di depan rumah korban. 

Dilansir dari Mothership, Minggu (15/10/2023), Wang merupakan penghuni sebuah flat HBD di Bukit Panjang, Singapura bagian barat.

Ia dijatuhi denda setelah ketahuan menyiram air kencing ke sepatu tetangga pada 24 April 2023.

Pada saat itu, rak sepatu milik tetangga juga menjadi target penyiraman air kencing oleh Wang.

Baca juga: Tidak Kapok Dipenjara dan Digugat, Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Berulah Lagi

Wang Su Chuan didakwa dengan dua tuduhan kejahatan dan dua tuduhan pelanggaran yang disengaja dikutip dari pemberitaan Shin Min Daily News dan Today.

Lembar tuntutan menyatakan bahwa Wang menuangkan air seni ke sepatu dan rak sepatu tetangganya di koridor pada 24 April 2021.

Dia juga menggunakan spidol untuk menggambar lingkaran di lantai koridornya pada 4 Februari 2022.

Jaksa menuntut denda sebesar 800 dollar Singapura (Rp 9 juta) hingga 1.200 dollar Singapura (sekitar Rp 14 juta). 

Jaksa penuntut mengatakan bahwa meskipun Wang telah melakukan pelanggaran berulang kali, dia tidak menimbulkan kerugian atau "kerugian besar".

Selama permohonan mitigasinya, Wang mengatakan kepada hakim bahwa dia melakukan pelanggaran karena “renovasi berisik” yang dilakukan tetangganya “tak tertahankan”.

Mengganggu tetangga sejak 2021

Tangkapan layar video CCTV yang merekam Wang, pelaku penyiraman air kencing ke sepatu tetangganya di Singapura. mothership.sg Tangkapan layar video CCTV yang merekam Wang, pelaku penyiraman air kencing ke sepatu tetangganya di Singapura.

Wang yang dijatuhi denda usai menyiram air kencing ternyata sudah berulang kali mengganggu tetangga yang tinggal di koridor yang sama dengan korban.

Tetangga yang menjadi korban penyiraman air kencing Wang adalah Nur.

Ia mengatakan, Wang sudah berulah sejak 2021 ketika saudara Nur menaruh rak sepatu milik mendiang kakeknya di luar unit.

Wang tidak mengizinkan rak sepatu tersebut diletakkan dengan alasan tempat itu merupakan wilayahnya.

Sejak saat itu, ia membuang barang-barangnya dan mengotori jalan di sepanjang koridor.

"Hampir setiap hari, ia akan melakukan sesuatu yang bodoh," ujar saudara Nur dikutip dari Mothership.

"Ia melempar pot bunga kami, melempar sapu dan pengki kami, menaruh sampah bekas rumahnya di luar unit kami, melempar tas kiriman kami, dan meninggalkan kantong sampahnya di luar unit kami," tambahnya.

Baca juga: Masriah, Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Digugat Ratusan Juta Rupiah Usai Bebas dari Penjara, Apa Alasannya?

Halaman:

Terkini Lainnya

Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Tren
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Tren
Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

Tren
Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Tren
Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Tren
Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Tren
Mengenal 'Kidult', Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Mengenal "Kidult", Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Tren
Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang 'Kejar Tayang' Era Jokowi

Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang "Kejar Tayang" Era Jokowi

Tren
Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Tren
Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Tren
Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Tren
9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

Tren
Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Tren
Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com