Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Susul 2 Adiknya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Apa Saja Kasusnya?

Kompas.com - 12/10/2023, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penetapan tersangka Syahrul diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Syahrul ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diduga membuat kebijakan untuk memungut atau meminta setoran kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.

Syahrul menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hatta untuk menarik uang dari ASN Kementan.

"Uang panas" yang diduga dinikmati oleh ketiganya sebesar Rp 13,9 miliar dan digunakan untuk kebutuhan pribadi Syahrul beserta keluarganya, termasuk untuk membayar cicilan mobil Alphard.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up," ujar Tanak dikutip dari Kompas.id, Rabu.

Adik Syahrul juga jadi tersangka korupsi

Sebelum Syahrul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dua adiknya sudah lebih dulu terjerembap dalam pusaran kasus korupsi.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Senin (2/10/2023), dua adik Syahrul bernama Dewie Yasin Limpo dan Haris Yasin Limpo juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Berikut kasus korupsi yang menjerat dua adik Syahrul Yasin Limpo:

Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Kursi Mentan

1. Dewie Yasin Limpo

KPK pernah menetapkan Dewie sebagai tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik di Papua.

Ia terbukti menerima suap sebesar 177.700 dollar Singapura atau sekitar Rp 2 miliar terkait proyek pembakit listrik yang berada di Kabupaten Deiyai, Papua pada 2015.

Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, Dewie masih menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Dewie dengan hukuman enam tahun penjara.

Dewie sempat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, namun hukumannya justru diperberat menjadi delapan tahun penjara.

Hakim turut menjatuhkan hukuman berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com