Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Status yang Dibisukan Setelah Update Saluran WhatsApp

Kompas.com - 23/09/2023, 06:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini WhatsApp merilis fitur baru yang disebut dengan WhatsApp Channels atau Saluran WhatsApp.

Update fitur baru ini menyebabkan tampilan pada menu status berubah, tak seperti dahulu.

Sejumlah warganet mengaku masih bingung dan berharap tampilan WhatsApp dikembalikan seperti semula.

Salah satu hal yang membuat warganet bingung adalah letak daftar status teman yang dibisukan.

Sebagaimana diketahui, WhatsApp selama ini menyediakan fitur untuk membisukan status, yang memungkinkan agar status dari kontak tertentu tak muncul ke dalam urutan pembaruan terkini.

Meski demikian, biasanya pengguna tetap bisa mengintip status yang telah dibisukan dengan cara menggulir ke bawah pada bagian "Pembaruan yang Dibisukan".

Kini setelah WhatsApp melakukan update, pengguna hanya akan menemukan "Saluran" saat menggulir ke arah bawah, sementara daftar status yang dibisukan tidak muncul.

" Guys kalian yg tampilan WA nya udah kaya gini liat status WA yang sempet dibisukan gimana ya?" tanya warganet di akun base @convomfs pada 19 September 2023.

Lantas, bagaimana cara melihat status WhatsApp yang dibisukan setelah update fitur Saluran?

Baca juga: Cara Keluar dari Saluran agar Tampilan Status WhatsApp seperti Semula


Cara lihat status yang dibisukan setelah update WhatsApp

Dikutip dari laman IndiaToday, berikut ini cara lihat status WhatsApp yang dibisukan setelah adanya fitur Saluran WhatsApp:

  • Buka WhatsApp
  • Klik tab menu "Pembaruan"
  • Klik "Lainnya" berupa ikon titik tiga di sebelah kanan "Status"
  • Klik "Pembaruan yang Dibisukan"
  • Selanjutnya daftar status yang telah dibisukan akan muncul.

Jika pengguna merasa cara ini sedikit lebih rumit, maka pengguna memiliki opsi untuk mengaktifkan kembali update status yang sebelumnya dibisukan atau dalam pengaturan mute.

Cara mengaktifkan kembali status yang telah dibisukan

Berikut ini cara untuk mengaktifkan kembali update status kontak yang sebelumnya dibisukan:

  • Buka WhatsApp
  • Klik tab menu "Pembaruan"
  • Klik "Lainnya" berupa ikon titik tiga di sebelah kanan "Status"
  • Klik "Pembaruan yang Dibisukan"
  • Selanjutnya status yang telah dibisukan akan kembali muncul.
  • Klik lama pada nama yang statusnya ingin kembali diaktifkan
  • Klik "Bunyikan".

Dengan cara ini maka status akan kembali tampil di daftar pembaruan terkini.

Sementara itu, jika ingin menambah daftar kontak yang statusnya ingin dibisukan, caranya yakni:

  • Buka WhatsApp
  • Klik tab menu "Pembaruan"
  • Klik lama pada pembaruan status yang ingin disembunyikan
  • Ketuk "Bisukan".

Baca juga: Cara Membuat Saluran WhatsApp, Cepat dan Mudah

Apa itu saluran pada WhatsApp?

Fitur Saluran WhatsApp atau WhatsApp Channel adalah grup siaran satu arah bagi selebriti, instansi, atau tokoh publik lain dalam mendistribusikan informasi kepada para pengikutnya, layaknya yang dilakukan di Telegram dan Instagram.

Saluran WhatsApp telah diluncurkan di lebih dari 150 negara.

Ketika bergabung dengan WhatsApp Channels, pengguna tak perlu khawatir karena WhatsApp tak akan memberitahukan nomor telepon atau identitas pengguna kepada orang lain yang berada di saluran yang sama.

Pesan yang dikirimkan dalam WhatsApp Channel akan tersedia selama 30 hari.

Mereka yang bergabung di channel, tidak bisa memposting di Saluran WhatsApp atau melihat siapa saja yang berada dalam saluran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com