KOMPAS.com - Sebuah panti asuhan di Medan, Sumatera Utara mendapat sorotan publik karena "mengemis online" melalui live TikTok hingga dianggap mengeksploitasi anak.
Pengurus panti asuhan tersebut kerap membuat siaran langsung di TikTok saat tengah mengurus anak-anak di panti agar mendapatkan uang dari penonton lewat "gift" yang diberikan.
Salah satu video siaran langsung memperlihatkan seorang pria diduga pengurus panti asuhan tengah menyuapi bayi dengan bubur. Padahal, bayi seharusnya hanya boleh mengonsumsi air susu ibu (ASI).
Video tersebut viral di X (dulu Twitter) usai diunggah melalui akun @tanyarlfes, Minggu (17/9/2023).
Keterangan dalam unggahan itu mengungkapkan pengurus panti asuhan tersebut memberi makan bayi berusia dua bulan pada pukul 12 malam dengan bubur fortifikasi dan segelas air.
"Udh lapor wakil walikota medan & bakalan ditindak tp ttp bantu up kasusnya guys biar cepet gerak," tulis pengunggah.
Hingga Kamis (21/9/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,5 juta kali, dibagikan 1.297 kali, dan disukai 8.818 warganet.
Berikut sejumlah fakta terkait panti asuhan yang kerap "mengemis online" melalui TikTok:
Baca juga: Fenomena Mengemis Online di TikTok, dari Berendam hingga Mandi Lumpur
Panti asuhan tersebut diketahui bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (20/9/2023), panti asuhan ini berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Panti asuhan tersebut dikelola oleh pasangan suami istri bernama Zamanueli Zebua dan Meliana Waruwu.
Setelah video live TikTok yang dilakukan panti asuhan viral, Dinas Sosial Kota Medan melakukan penggerebekan pada Selasa (19/9/2023).
Hasilnya, tim Dinas Sosial menemukan sebanyak 25 anak dan satu bayi berumur dua bulan tinggal di panti tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023),
Bayi berumur dua bulan itu telah dipulangkan ke keluarganya. Sementara 25 anak lainnya tinggal sementara di Sentra Bahagia Medan yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Pengemis Bogor Punya Uang Rp 56 Juta dan Rumah Tingkat, Dirazia Dinsos Nekat Mengemis Lagi
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengatakan, Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.