Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara

Kompas.com - 15/09/2023, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Fredy Pratama, gembong narkotika asal Kalimantan Selatan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.

Pria dengan nama alias Miming ini masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sembari menunggu ekstradisi atau penyerahan kepada negara yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Tampak dalam daftar Interpol Red Notice, Fredy Pratama berjenis kelamin pria dan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, pada 15 Juni 1985.

Berbicara dengan bahasa Indonesia dan Inggris, pria ini tercatat terlibat dalam kasus kejahatan narkoba.

Bukan hanya menjadi buronan polisi Indonesia, sosok Fredy Pratama juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Terpidana Mati Narkoba yang Terlibat Bilik Asmara dan Akui Keterlibatan Oknum Aparat


Fredy Pratama buronan sejak 2014

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilan tahun kemudian, setelah sindikat narkoba jaringan internasionalnya terungkap pada Mei 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023), Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok dengan nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

"Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah Red Notice oleh Hubinter (Hubungan Internasional) sudah keluar," lanjutnya.

Selama sembilan tahun melarikan diri, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Polri pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

"Gimana pun dia sudah dibuat Red Notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati

Pengungkapan sindikat narkoba terbesar

Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).KOMPAS.com/Rahel Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com