Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Bey Machmudin yang Mulai Besok Gantikan Ridwan Kamil

Kompas.com - 04/09/2023, 08:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bey Triadi Machmudin resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (1/9/2023).

Ia bakal menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar habis pada Selasa (5/9/2023).

Bey ditunjuk menggantikan mantan Wali Kota Bandung tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penunjukan Bey sebagai Pj Gubernur Jawa Barat diumumkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.

Baca juga: Harta Kekayaan Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng yang Gantikan Ganjar Pranowo

Sekilas mengenai Bey Machmudin

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023), Bey yang saat ini menduduki jabatan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden lahir pada 15 April 1970 di Cirebon, Jabar.

Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan dan pernah menempuh studi S2 Magister Teknik di Institut Teknologi Bandung.

Selama berkarier di Istana, Bey juga pernah menduduki posisi Kepala Biro Pers Istana. Jabatan ini ia emban pada 2015.

Setelah itu, ia dilantik menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 20 Januari 2021.

Dilansir dari laman Pemprov Jabar, DPRD Jabar sebelumnya mengusulkan dua nama lain Pj Gubernur selain Bey.

Mereka adalah Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Asep N. Mulyana dan Dirut Institut Pembangunan Unpad Keri Lestari.

Baca juga: Daftar 10 Nama Pejabat yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur

Harta Kekayaan Bey Machmudin

Bey memiliki harta kekayaan yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

Bila ditotal, harta kekayaan Bey mencapai Rp 9.477.614.231 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.

Berikut rincian harta kekayaan Bey Machmudin sebagaimana dilansir dari laman LHKPN KPK:

Baca juga: Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sultra, Siapa Andap Budhi Revianto?

1. Tanah dan bangunan

  • Tanah seluas 300 m2 di Bogor yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 150.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 128 m2/79 m2 di Tangerang Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 60 m2.60 m2 di Tangerang Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 450.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 337 m2/200 m2 di Bandung yang merupakan hibah dengan akta senilai Rp 3.500.000.000.

Baca juga: Ridwan Kamil Pin Kritik Warganet yang Memanggilnya Maneh, Pakar: Usaha Menggiring Pengikut

2. Kendaraan

  • Motor Vespa Scooter tahun 2012 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 18.000.000.
  • Mobil Honda BRV tahun 2017 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 180.000.000.
  • Motor Yamaha tahun 1973 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 35.000.000.
  • Mobil Toyota Sedan tahun 1988 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 40.000.000.
  • Motor Vespa Super tahun 1969 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.
  • Mobil Honda City sedan tahun 2021 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 275.000.000.

Baca juga: Ridwan Kamil Pin Komentar Instagram Guru Honorer yang Mengkritik Berujung Dipecat, Bagaimana Caranya?

3. Harta kekayaan lainnya

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 135.000.000
  • Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.

4. Total hutang

  • Hutang senilai Rp 1.028.646.800.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com