Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Nama Pejabat yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur

Kompas.com - 01/09/2023, 16:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 10 nama pejabat yang bakal ditugaskan menjadi pejabat (pj) gubernur yang habis masa tugasnya pada September 2023.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa 10 nama pejabat itu telah disampaikan Jokowi dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) pada Kamis (31/8/2023).

“Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta

Lantas, siapa saja 10 nama yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur tersebut?

Daftar 10 nama yang ditunjuk Jokowi jadi Pj Gubernur

Masih dari sumber yang sama, Ngabalin menyebutkan 10 nama pejabat yang telah ditunjuk Jokowi sebagai pj Gubernur untuk 10 provinsi.

Berikut daftar nama pejabat yang ditunjuk menjadi pj Gubernur dan wilayah tugasnya:

1. Nana Sudjana

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini yang ditetapkan sebagai sebagai Deputi Persidangan dan Nana Sudjana sebagai Inspektur Utama.
DOK. Humas DPR RI Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini yang ditetapkan sebagai sebagai Deputi Persidangan dan Nana Sudjana sebagai Inspektur Utama.

Nana akan menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.

Nana Sudjana adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Inspektur Utama Setjen DPR RI.

2. Bey Machmudin

Bey Machmudin ditunjuk menggantikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.

Bey merupakan pajabat Deputi di Setpres. Bey menjabat sebagai Karo Pers, Media dan Informasi Setpres.

3. Hasanudin

Hasanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Dia merupakan mantan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI (purn).

Baca juga: Profil Desmond J Mahesa, Politikus Gerindra yang Meninggal di Usia 57 Tahun

4. Sang Made Mahendra Jaya

Sang Made Mahendra akan menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster yang masa jabatannya habis pada September 2023.

Sang Made Mahendra merupakan salah satu Perwira Tinggi Polri dan seorang jenderal bintang dua.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com