Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Bisa Dibeli dengan Menunjukkan KTP

Kompas.com - 30/08/2023, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperluas penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Kebijakan itu termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada kalangan bantuan pemerintah.

Namun, kini manfaat itu dapat dirasakan oleh masyarakat umum.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, siapa pun bisa mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta hanya dengan bermodal 1 KTP.

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujarnya, dilansir dari laman Kemenperin.

Nantinya, potongan Rp 7 juta akan diganti oleh pemerintah kepada perusahaan industri.

Agus mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Lantas, motor listrik apa saja yang mendapat subsidi Rp 7 juta?

Daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 Juta

Dilansir dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) ada lebih dari 20 jenis motor listrik yang akan menerima subsidi Rp 7 juta.

Berikut di antaranya:

1. Smoot

  • Tempur: Rp 11,5 juta
  • Zuzu: Rp 12,9 juta

2. Polytron

  • PEV 30MI A/T rP 13,5 JUTA

3. Selis

  • Emas: Rp 13,5 juta
  • Agats: Rp 21,8 juta
  • Go Plus: Rp 22,49 juta

4. Rakata

  • S9: Rp 13,5 juta
  • X5: Rp 15,1 juta

5. Electra Mobilitas

  • ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
  • ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,75 juta.

Baca juga: Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Berlaku untuk Kalangan Umum

6. Greentech

  • VP: Rp 9,79 juta
  • Scood: Rp 9,57 juta
  • Aero: Rp 8,9 juta.

7. United

  • TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
  • TX1800 A/T: Rp 26,9 juta TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
  • MX1200 AT: Ro 8,8 juta.

8. Viar

  • New Q1: Rp 14,52 juta.

9. Volta

  • Volta 401: Rp 9,9 juta
  • Volta 402: Rp 11,1 juta
  • Volta 403: Rp 11,95 juta

10. Gesits

  • Gesits Raya G: Rp 20,99 juta
  • Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta.

Baca juga: Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Akan Diganti 1 KTP Beli 1 Motor

11. National Assembler

  • Yadea T9: Rp 14,5 juta
  • Yadea E8S Pro: Rp 16,9 juta.

12. Ninetology

  • V5 Lit: Rp 15 juta.

13. Roda Pasifik

  • Vito: Rp 5,79 juta
  • Sterrato: Rp 5,59 juta
  • Mizone: Rp 6,19 juta.

14. Quest

  • Atom: Rp 22 juta.

Baca juga: Apa Itu Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Ganti Mesin atau Tukar Tambah?

Syarat dapat subsidi motor listrik

Diberitakan Kompas.com, Rabu (30/8/2023), mengacu pada Permenperin Nomor 21 Tahun 2023, program subsidi motor listrik diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Berikut syarat untuk mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 17 tahun
  • Memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Agus menegaskan, masing-masing NIK hanya bisa membeli satu motor listrik.

Baca juga: Ada Subsidi Rp 7 Juta, Ini Cara Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik

Cara dapat subsidi motor listrik

Masih dari sumber yang sama, cara mendapat subsidi motor listrik cukup mudah, yakni dengan menunjukkan KTP saat membeli kendaraan roda dua tersebut.

Selanjutnya, dealer resmi akan memeriksa NIK pembeli yang telah terintegrasi data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Pemeriksaan akan dilakukan menggunakan sistem informasi yang disediakan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com