Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Unggahan Rokok Ilegal Dijual Rp 10.000 Per Bungkus, Bea Cukai: Konsekuensinya Tidak Main-main

Kompas.com - 30/08/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto rokok ilegal viral di media sosial Twitter usai diposting oleh akun ini pada Sabtu (26/8/2023).

Rokok ilegal itu disebut dijual dengan harga relatif murah, yaitu Rp 10.000 per bungkus.

"Nemu rokok murah banget, harga cuma 10ribuan isi 20. Diliat kotaknya ngga ada pita cukainya bro. Apaqa ini yang dibilang rokok ilegal ya? Ngeri banget ini isinya apa?? @beacukai gimana ini??" tulis pengunggah.

Rokok yang disebut ilegal itu kemasannya berwarna hijau dan tanpa pita cukai.

Ratusan warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut.

Hingga Rabu (30/8/2023), unggahan itu telah dikomentari sebanyak 426 warganet dan disukai 412 kali.

Baca juga: 10 Bahaya Rokok bagi Kesehatan Kulit, dari Penuaan Dini hingga Kanker

Penjelasan Bea Cukai

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengonfirmasi bahwa rokok tanpa pita cukai termasuk  rokok ilegal.

"Apabila ditemukan rokok tanpa pita cukai beredar di pasaran, maka dapat kami sampaikan bahwa rokok tersebut belum dilunasi cukainya dan merupakan rokok ilegal," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Sudiro menjelaskan, rokok merupakan salah satu Barang Kena Cukai (BKC) yang pelunasan cukainya menggunakan skema pelekatan pita cukai.

Pita cukai memiliki bentuk fisik, spesifikasi, serta desain tertentu. Adapun bentuk fisik yang dimaksud yaitu berupa kertas yang mempunyai sifat dan unsur keamanan (security).

Mengacu pada ketentuan Pasal 7 Ayat (1) UU Cukai, terhadap BKC yang dibuat maupun diproduksi di wilayah Indonesia, pelunasan cukai tersebut dilaksanakan ketika pengeluaran BKC dari pabrik tempat diproduksi maupun tempat penyimpanan.

"Rokok ilegal ini tidak melewati berbagai proses standarisasi, sehingga memiliki dampak negatif yang lebih besar dibandingkan dengan konsumsi rokok legal yang umumnya diproduksi menggunakan standar-standar tertentu," terang Sudiro.

Di sisi lain, Sudiro mengatakan bahwa rokok ilegal tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara.

"Dengan kata lain, tidak mendukung proses penyelenggaraan negara, redistribusi pendapatan, hingga tidak berkontribusi dalam meminimalisasi eksternalitas yang timbul karena efek negatif konsumsi rokok," kata dia.

Dampak negatif lainnya dari rokok ilegal adalah potensi peningkatan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com