Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Kartu Kredit Bank Mandiri secara Online, Bisa lewat Aplikasi dan Website

Kompas.com - 30/08/2023, 12:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kartu kredit adalah alat pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank.

Kartu ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi yang dibayarkan oleh bank di awal, kemudian Anda dapat membayar nominal tertentu ke bank bersangkutan setiap awal bulan.

Penggunaan kartu kredit membuat transaksi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan secara sistem kredit terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Transfer ke Sesama Rekening Mandiri dan Bank Lain via Livin by Mandiri


Lantas, bagaimana cara membuat kartu kredit Bank Mandiri secara online?

Cara pengajuan kartu kredit di Livin’ by Mandiri

Dilansir laman resminya, berikut cara pengajuan kartu kredit secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di Ponsel Anda
  • Pada halaman beranda scroll ke bagian “Produk lainnya”, klik “Kartu Kredit”
  • Pilih jenis kartu kredit yang Anda inginkan, klik “Ajukan”
  • Pada halaman syarat dan ketentuan, klik “Saya Setuju”
  • Masukan data diri, alamat tempat tinggal, dan di mana Anda bekerja saat ini, klik “Lanjutkan”
  • Masukan detail pekerjaan Anda, klik “Lanjutkan”
  • Masukan detail Penghasilan beserta detail NPWP Anda, lalu klik “Lanjutkan”
  • Masukan info detail “Keluarga Tidak Serumah”, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Pilih alamat tujuan ke mana Kartu Kredit Anda akan Dikirimkan, klik “Lanjutkan”
  • Cek kembali data Anda, jika sudah benar silakan konfirmasi dengan mengklik “Kirim Pengajuan”
  • Masukkan PIN Livin’ by Mandiri Anda
  • Pengajuan Kartu Kredit Berhasil.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat Livin by Mandiri

Cara pengajuan kartu kredit lewat web resmi Bank Mandiri

Masih dari laman resminya, selain melalui layanan mobile banking Livin’ by Mandiri, Anda juga bisa melakukan proses pengajuan Kartu Kredit secara online via website resmi Bank Mandiri.

Sebelumnya, pastikan Anda mempersiapkan dokumen persyaratan berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik asli (e-KTP)
  • Slip gaji/SPT pajak/surat keterangan penghasilan asli
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli.

Baca juga: Cara Top Up E-money lewat Aplikasi Livin by Mandiri

Berikut langkah-langkah pengajuannya:

  • Akses alamat mandirikartukredit.com melalui ponsel
  • Klik “Apply Now”, klik “Lanjutkan”
  • Pilih produk Kartu Kredit Mandiri yang Anda inginkan, klik “Pilih kartu ini” lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi data diri pada kolom yang disediakan, termasuk nomor ponsel dan email
  • Ambil dokumen foto eKTP, foto selfie dengan memegang eKTP asli, foto Slip gaji terbaru/SPT Pajak/Surat keterangan penghasilan, dan foto NPWP di kolom yang sudah disediakan.
  • Klik “Selanjutnya”
  • Anda akan menerima kode OTP dari Mandiri card melalui SMS. Masukkan kode OTP tersebut ke kolom yang sudah disediakan
  • Isi data pekerjaan, klik “Selanjutnya”
  • Lengkapi data keluarga dekat yang tidak serumah, klik “Selanjutnya”
  • Isi data alamat pengiriman Kartu Kredit dan billing, klik “Selanjutnya”
  • Anda akan menerima SMS pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait proses pengajuan. Apabila pengajuan Kartu Kredit disetujui, kartu akan dikirim ke alamat yang sudah Anda isi dalam waktu 2 hingga 7 hari kerja.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat ATM Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI

Namun, meski menggunakan website, Anda harus melakukannya melalui ponsel. Sebab, Anda perlu mengambil foto dengan kamera ponsel.

Pengambilan foto dokumen dan selfie hanya dapat dilakukan menggunakan kamera smartphone dan tidak dapat dilakukan dengan metode upload.

Demikian cara mudah mengajukan Kartu Kredit Bank Mandiri secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com